Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan acara perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk, Banjar, Kalimantan Selatan diadakan di kelab malam viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo4 para siswa/siswi terlihat memakai jas, kebaya lengkap dengan riasan muka.
Meskipun tak menggunakan dekorasi tambahan, perpisahan itu tampak tetap mewah dengan menggunakan fasilitas yang ada seperti videotron guna menampilkan data para siswa dan siswi, panggung serta lampu yang menambah kesan elegan.
Tak hanya digelar di kelab malam yang mencuri perhatian publik namun juga sikap kepala sekolah yang sangat mendukung acara tersebut sontak membuat warganet kaget.
"Alhamdulilah kami melaksanakan dengan lancar, aman," ucap kepala sekolah tersebut.
"Makanannya luar biasa mantap," lanjutnya.
Saat ditanya mengenai alasan diadakannya acara perpisahan di kelab malam bernama Hexagon, kepala sekolah itu mengaku bila tempat itu dianggap aman dan mudah dijangkau.
Seolah puas dengan acara perpisahan yang diadakan, kepala sekolah itu berencana menggelar kembali untuk tahun berikutnya ditempat yang sama.
"Kenapa nih buk jadi pilih Hexagon sebagai tempat perpisahan," tanya seorang pria kepada kepala sekolah tersebut.
Baca Juga: Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
"Ya kita lihat karna karna aksesnya mungkin bisa terjangkau oleh semua siswa dan jangkauannya dekat kemudian kondisi daerahnya juga aman," jawab wanita itu.
"Dan intinya di dalam pelaksanaan aman, terkendali, berjalan lancar, semua yang disajikan makanannya mantap luar biasa the best lah untuk Hexagon," lanjutnya.
"Jadi selanjutnya nanti perpisahan tahun depan bisa di Hexagon lagi ya bu," timpal pria dalam video.
"Insyaallah," ucap kepala sekolah.
Bahkan terlihat dalam video itu saat acara formal telah usai para siswa dan siswi asik berjoget diiringi lagu layaknya di kelab malam.
Video itu langsung dibanjiri warganet dengan berbagai komentar hujatan kepada kepala sekolah tersebut. Bahkan ada yang menanyakan tugas KPAI terkait hal itu.
"Awal nya coba coba atau rasa penasaran dan ingin tahu tempat apa sih hexagon," kata akun @om***py.
"Mantap buuuk,,awal kehancuran anak' sdh dikenalkan tempat dugem,,mana KPAI,,dinas pendidikan yg sprti ini baru bisa dikritik, kenapa KPAI diam saja ya," cuit @Ev***13.
"Akhir nya lulus sekolah dan semua murid nya siap jadi lc," ungkap @ac***la.
"Tumben KPAi dan Komnas HAM serta sahabatnya Verrel ga nongol?," timpal @Ka***ng.
"KPAI kaya gini melanggar ham gak?," imbuh @A**.
KPAI
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
KPAI bertugas untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.
Tugasnya
KPAI adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diperbarui menjadi UU No. 35 Tahun 2014). KPAI bertugas mengawasi dan memastikan hak-hak anak di Indonesia terpenuhi dan terlindungi.
Tugas Utama KPAI:
- Melakukan Pengawasan
Mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah, lembaga, maupun masyarakat.
- Memberi Masukan & Rekomendasi
Memberikan saran kepada pemerintah dan lembaga lain dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan anak.
- Menerima Pengaduan
Menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran hak anak, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, atau perdagangan anak.
- Melakukan Pemantauan & Evaluasi
Memantau pelaksanaan program perlindungan anak dan mengevaluasi dampaknya terhadap kesejahteraan anak.
- Meningkatkan Kesadaran Publik
Melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.
- Kerja Sama dengan Pihak Lain
Bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional untuk memperkuat perlindungan anak.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
-
Auto Viral! Jurus Ampuh Banjir Followers TikTok Tanpa Keluar Duit
-
Intip Pendidikan Mentereng Irwan Mussry, Sikapnya saat Bertemu Ahmad Dhani Kembali Disorot
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
Ngajar di Negeri Orang, Pulang Cuma Jadi Wacana: Dilema Dosen Diaspora
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden