Suara.com - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan semakin menjadi prioritas dalam operasional instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satunya datang dari PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Makassar, yang kini menjalin kerja sama strategis.
Dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Tamalanrea.
Dalam pengelolaan sampah domestik yang dihasilkan dari lingkungan kantor mereka.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
Yang menjadi simbol penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di tubuh PLN UPT Makassar.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, namun juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Makassar.
Langkah Konkret Dukung Lingkungan
Kepala Bagian K3L & Kam PLN UPT Makassar, Fadillah Effendi, menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan.
Baca Juga: Getol Terapkan Zero Waste di Gunung Rinjani, Menhut Raja Juli Wanti-wanti Sanksi Blacklist Pendaki
Dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah perkotaan tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk institusi seperti PLN.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen PLN UPT Makassar dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Fadillah saat ditemui di Makassar, Minggu 18 Mei 2025.
Fadillah juga menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengidentifikasi sumber, jenis, dan volume sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor.
Informasi tersebut akan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan terkait pengukuran, pemilahan, hingga pengelolaan sampah agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Edukasi dan Keteladanan di Lingkungan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026