Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan keinginan pemerintah dalam merencanakan pendidikan coding dan Artificial Intelegence atau AI kepada siswa sekolah.
Menurut Pratikno, penggunaan teknologi memang tidak bisa dihindari lagi untuk mengikuti perkembangan zaman.
Meski demikian, penggunaan AI juga harus dilakukan secara bijak dengan memanfaatkannya untuk produktivitas.
Pratikno menyampaikan, mengajarkan AI sejak dini juga sebenarnya untuk melatih daya kritis anak.
"Kita sebutnya program for all, bagaimana AI, bijak berteknologi itu mulainya adalah critical thinking. Critical thinking melakukan verifikasi informasi, selain itu juga memberikan fondasi karakter, moralitas, mentalitas di dalam pendidikan kita," kata Pratikno saat ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, coding bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga sarana untuk melatih logika dan mendorong siswa berpikir secara mendalam.
Pratikno menuturkan, bila anak terbiasa berpikir logis dan kritis melalui pembelajaran coding, maka akan memiliki kemampuan intelektual yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam menggunakan teknologi.
Hal ini menjadi penting di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan atau Ai yang dapat menggantikan proses berpikir manusia.
"Jadi berpikir secara mendalam, melatih, mengasah otak, jadi justru tidak mengandalkan kepada bantuan AI, tapi berpikir, anak-anak terbiasa berpikir secara logik, secara critical thinking, sehingga mampu untuk cerdas, tetapi juga mampu untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi," tuturnya.
Baca Juga: Bawa Isu Stunting ke Forum Internasional, Pratikno Ajak Dunia Dukung Pembangunan Manusia di RI
Terkait dengan pembuatan kurikulum AI dan coding mulai dari siswa SD, Pratikno menyampaikan kalau rencana itu masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Siap 100 Persen
Sementara itu Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis kurikulum AI dan coding telah selesai 100 persen.
Bahkan, naskah akademiknya juga telah selesai diuji publik di Australia.
Hanya saja pihaknya masih perlu menunggu untuk menerbitan Peraturan Menteri Dikdasmen setelah Kementerian Hukum memberikan hasil analisis mengenai keselerasan kurikulum dengan aspek hukum.
Dia menargetkan tahap terakhir kurikulum AI selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas