Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan keinginan pemerintah dalam merencanakan pendidikan coding dan Artificial Intelegence atau AI kepada siswa sekolah.
Menurut Pratikno, penggunaan teknologi memang tidak bisa dihindari lagi untuk mengikuti perkembangan zaman.
Meski demikian, penggunaan AI juga harus dilakukan secara bijak dengan memanfaatkannya untuk produktivitas.
Pratikno menyampaikan, mengajarkan AI sejak dini juga sebenarnya untuk melatih daya kritis anak.
"Kita sebutnya program for all, bagaimana AI, bijak berteknologi itu mulainya adalah critical thinking. Critical thinking melakukan verifikasi informasi, selain itu juga memberikan fondasi karakter, moralitas, mentalitas di dalam pendidikan kita," kata Pratikno saat ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, coding bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga sarana untuk melatih logika dan mendorong siswa berpikir secara mendalam.
Pratikno menuturkan, bila anak terbiasa berpikir logis dan kritis melalui pembelajaran coding, maka akan memiliki kemampuan intelektual yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam menggunakan teknologi.
Hal ini menjadi penting di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan atau Ai yang dapat menggantikan proses berpikir manusia.
"Jadi berpikir secara mendalam, melatih, mengasah otak, jadi justru tidak mengandalkan kepada bantuan AI, tapi berpikir, anak-anak terbiasa berpikir secara logik, secara critical thinking, sehingga mampu untuk cerdas, tetapi juga mampu untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi," tuturnya.
Baca Juga: Bawa Isu Stunting ke Forum Internasional, Pratikno Ajak Dunia Dukung Pembangunan Manusia di RI
Terkait dengan pembuatan kurikulum AI dan coding mulai dari siswa SD, Pratikno menyampaikan kalau rencana itu masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Siap 100 Persen
Sementara itu Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis kurikulum AI dan coding telah selesai 100 persen.
Bahkan, naskah akademiknya juga telah selesai diuji publik di Australia.
Hanya saja pihaknya masih perlu menunggu untuk menerbitan Peraturan Menteri Dikdasmen setelah Kementerian Hukum memberikan hasil analisis mengenai keselerasan kurikulum dengan aspek hukum.
Dia menargetkan tahap terakhir kurikulum AI selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar