- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (wajib)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) (wajib)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah (wajib)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
Baca Juga: SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)
b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga (wajib)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) (wajib)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah (wajib)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)
Apabila calon siswa maupun orang tua masih mengalami kebingungan dalam masa SPMB ini, maka sejumlah nomor hotline posko dinas bisa dihubungi yakni 0812 8055 5426, 0812 8055 5612, 0812 8055 5148, 0812 8055 5165, 0812 8055 5124, dan 0812 8055 5147.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengganti nama PPDB menjadi SPMB mulai tahun 2025. Berbeda dari sistem sebelumnya yang menggunakan zonasi, mekanisme SPMB kini berlandaskan pada domisili siswa.
Pendaftaran SPMB 2025 akan berlangsung selama sekitar satu bulan. Hasil seleksi akan diumumkan pada Juni–Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun ajaran baru. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka akan dialihkan ke sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Pada jenjang SMP dan SMA masing – masing memiliki sembilan jalur pendaftaran, yakni prestasi akademik, prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti/ nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19, KJP/ PIP yang terdaftar dalam DTKS, domisili, mutasi, tahap kedua, dan PPDB Bersama. Rata - rata setiap jalur hanya membuka kuota maksimal 30 persen dari total siswa baru yang diterima.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas