Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengumumkan daftar sekolah swasta yang akan masuk dalam program sekolah gratis.
Masyarakat kata kata Anggi, sudah menantikan daftarnya demi persiapan menyambut tahun ajaran baru.
Anggi mengatakan, berdasarkan pengumuman Kemendikdasmen, sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka pada 20 Mei mendatang. Para orang tua perlu tahu di mana saja sekolah swasta gratis agar bisa melakukan persiapan lebih awal.
“Masyarakat akan menunggu nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan dan apa saja fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa,” ujar Anggi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ia menambahkan, dengan semakin dekatnya waktu penerimaan siswa baru, masyarakat perlu mengetahui sekolah-sekolah swasta mana saja yang menjadi bagian dari program sekolah gratis ini, sehingga orangtua bisa menentukan pilihan bagi calon peserta didik baru.
Lebih lanjut, Anggi mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pansus tersebut akan memastikan bahwa program sekolah swasta gratis dapat terealisasi pada tahun ajaran 2025/2026.
“Penerimaan siswa baru tinggal beberapa bulan lagi. Seharusnya Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan seluruh perangkat dan mekanisme untuk mewujudkan sekolah gratis di DKI Jakarta,” ucapnya.
Anggi berharap program sekolah gratis ini dapat menyelesaikan masalah maraknya anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan akibat sistem zonasi.
Baca Juga: Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
Dengan adanya sekolah swasta sebagai alternatif, seluruh anak di Jakarta dapat menikmati haknya untuk bersekolah hingga jenjang pendidikan 12 tahun.
“Mudah-mudahan fasilitasnya sama dengan yang didapatkan dengan sekolah negeri,” tuturnya.
Dalam persiapan program ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyelesaikan naskah akademik untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Revisi ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program sekolah gratis yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Pada tahap awal, Pemprov DKI berencana menguji coba program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.
Meski demikian, terkait penganggaran, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI belum mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut. Salah satu alternatif adalah memasukkan anggaran sekolah gratis dalam pagu program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Salah satu alternatifnya (masuk anggaran KJP). Kami belum bisa memastikan pembiayaannya bagaimana, tetapi kita dorong proses propemperdanya dulu selesai baru nanti skema pembiayaannya kita bicarakan lagi dengan TAPD," ungkap Sarjoko.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo