Suara.com - Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkapkan asal-muasal uang miliaran dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brankas di rumah Zarof.
Hal itu disampaikan Zarof Ricar saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Awalnya, jaksa mempertanyakan sumber harta yang diketahui berupa uang total senilai Rp 920 miliar dan 51 kg logam mulia emas dalam brankas di rumah Zarof.
“Bisa saudara jelaskan, saudara selaku terdakwa pada saat ini proses penerimaan dari jumlah uang sedemikian besarnya di brankas yang saudara gunakan dan diperlihatkan kepada istri maupun anak terdakwa pada saat pemeriksaan oleh penyidik di kediaman terdakwa, berdasarkan itu perolehannya dari siapa, dari mana, cara perolehannya dan besarannya bisa saudara jelaskan?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Menjawab pertanyaan itu, Zarof mengaku mendapatkan harta tersebut dari usahanya menjadi perantara dalam bisnis jual-beli tambang.
“Saya beberapa kali menjadi seperti perantara untuk jual beli kayak tambang,” jawab Zarof.
“Saudara perantara? Perkara atau seperti apa?” cecar jaksa.
“Bukan perkara tapi ada pembeli, ada pemilik lahan, dan pembeli lahan ini beberapa kali saya menjadi perantaranya. Itu saya mendapat komisi dari itu,” ungkap Zarof.
“Itu pada saat kapan?” tanya jaksa.
Baca Juga: Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
“Itu sudah dari 2016 an lah,” sahut Zarof.
Lebih lanjut, jaksa lantas mempertanyakan jenis tambang yang dimaksud Zarof dan lokasinya. Zarof kemudian menjelaskan bahwa dia terlibat bisnis tambang emas dan batu bara sebagai perantara.
“Ada emas di Papua dan juga batu bara,” ucap Zarof.
Jaksa kemudian mengonfirmasi soal uang sebesar Rp 7 miliar yang didapatkan Zarof dari kontraktor emas untuk pengurusan bisnis tambang emas.
“Di sini dalam BAP saudara ada penyampaian dalam BAP selaku tersangka, di sini pada BAP 31 Oktober 2024 pada saat pemeriksaan di hadapan penyidik, ini ada penyampaian saudara menyampaikan penerimaan dari pekerjaan tambang oleh kontraktor di Papua mendapatkan Rp 7 miliar?” ujar jaksa.
“Iya itu saya waktu itu asal sebut saja mungkin lebih itu,” timpal Zarof.
Berita Terkait
-
Hasan Nasbi soal Pesawat Kepresidenan Disulap Mirip Punya Prabowo: Cuma Cadangan, Supaya...
-
Tak Disetor KPK, Cerita Setoran Puluhan Miliar ke Rudi Hakim Pembebas Ronald Tannur Terkuak!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
-
Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan