Proyek Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan Pramono
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Kali ini, terdapat sejumlah lahan seluas 67 hektare di Cawang hingga Cililitan, Jakarta Timur yang akan dibebaskan untuk program ini.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 25 April 2025.
“Menetapkan, Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur,” demikian tertulis dalam dokumen Kepgub yang dikutip pada Senin (5/5/2025).
Penetapan lokasi atau penlok ini mencakup lahan seluas 67.270 meter persegi dan berlaku selama tiga tahun ke depan. Apabila dalam jangka waktu tersebut lahan belum juga dibebaskan, Pemprov wajib memperbarui penetapannya.
Proses pembebasan ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Sementara, Pramono mengakui bahwa penggusuran adalah konsekuensi yang tidak terhindarkan dalam pembebasan lahan. Namun, ia menjamin bahwa pendekatan terhadap warga akan menjadi prioritas.
"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena enggak mungkin tidak dipindahkan," kata Pramono.
"Kita akan duduk bersama, prinsipnya adalah bukan kemudian melakukan penggusuran, tetapi apapun ini kan untuk kepentingan publik," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Mau Tulis Ulang Sejarah RI, Bonnie Triyana Waswas Muncul Narasi Desoekarnoisasi
Sebagai bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta, proyek normalisasi Ciliwung ditargetkan mencakup 33,69 kilometer aliran sungai. Hingga April 2025, sudah 17,17 kilometer tanggul yang berhasil dibangun. Itu berarti, masih ada 16,52 kilometer yang menunggu giliran dibebaskan dan dibangun.
Upaya normalisasi bertujuan mengembalikan lebar sungai menjadi kondisi ideal, yakni antara 40 hingga 50 meter.
Dalam proyek ini, Pemprov DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik tanggul menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi