Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.
"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.
Mantan Direktur Penuntutan KPK itu menyebut jika hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan masih berlangsung.
Selain melakukan penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait skandal suap terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker.
"Sudah (ada penetapan tersangka)," beber Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detial soal penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, Fitroh mengaku lupa total orang yang telah dijerat KPK sebagai tersangka.
“Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
Reaksi Menaker Yassierli usai Kantor Digeledah KPK
Perihal rangkaian penggeladahan terhadap kantor Kemenaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut angkat bicara. Bahkan, Menaker Yassierli juga menanggapi perihal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Dikutip laporan dari Antara, Menaker Yassierli mengeklaim sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus yang kini sedang diusut oleh KPK.
“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus lama yang telah diusut oleh KPK sejak 2019 lalu.
Dia pun membeberkan soal penggeledahan KPK terhadap kantornya. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
-
Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026