Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.
"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.
Mantan Direktur Penuntutan KPK itu menyebut jika hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan masih berlangsung.
Selain melakukan penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait skandal suap terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker.
"Sudah (ada penetapan tersangka)," beber Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detial soal penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, Fitroh mengaku lupa total orang yang telah dijerat KPK sebagai tersangka.
“Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
Reaksi Menaker Yassierli usai Kantor Digeledah KPK
Perihal rangkaian penggeladahan terhadap kantor Kemenaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut angkat bicara. Bahkan, Menaker Yassierli juga menanggapi perihal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Dikutip laporan dari Antara, Menaker Yassierli mengeklaim sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus yang kini sedang diusut oleh KPK.
“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus lama yang telah diusut oleh KPK sejak 2019 lalu.
Dia pun membeberkan soal penggeledahan KPK terhadap kantornya. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
-
Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!