Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.
"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.
Mantan Direktur Penuntutan KPK itu menyebut jika hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan masih berlangsung.
Selain melakukan penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait skandal suap terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker.
"Sudah (ada penetapan tersangka)," beber Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detial soal penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, Fitroh mengaku lupa total orang yang telah dijerat KPK sebagai tersangka.
“Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
Reaksi Menaker Yassierli usai Kantor Digeledah KPK
Perihal rangkaian penggeladahan terhadap kantor Kemenaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut angkat bicara. Bahkan, Menaker Yassierli juga menanggapi perihal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Dikutip laporan dari Antara, Menaker Yassierli mengeklaim sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus yang kini sedang diusut oleh KPK.
“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus lama yang telah diusut oleh KPK sejak 2019 lalu.
Dia pun membeberkan soal penggeledahan KPK terhadap kantornya. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Menaker Yassierli pun memastikan hal ini tidak akan memengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).
“Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing atau TKA, dan kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh kementerian,” beber Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.
Menaker Yassierli juga mengaku tetap terus melakukan perbaikan demi bisa menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Ini adalah domain dari KPK yang kami akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” pungkas Menaker Yassierli.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
-
Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?