Suara.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diusir oleh aparat kepolisian saat menempi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (20/5/2025). Aksi pengusiran yang dilakukan anggota polisi itu terjadi saat driver ojol sedang membawa istri dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor.
Kedatangannya ke Gedung DOR RI, lantaran ingin melihat aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar di sejumlah tempat, diantaranya, depan Gedung DPR RI.
Pengusiran bermula ketika, seorang pengemudi, parkir di bahu jalan dekat pintu Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto.
Melihat adanya seorang pengemudi ojol, so tak membuat awak media menghampiri. Memang sejak siang tadi, wartawan sudah menunggu massa aksi yang bakal melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Namun, tak lama berselang, salah seorang petugas kepolisian dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu) dari Polres Metro Jakarta Pusat ikut nimbung dalam kerumunan.
Dengan nada tinggi, polisi itu langsung mengusir driver ojol bersama keluarganya. Jurnalis pun sempat meminta izin untuk mewawancara, namun permintaan itu ditolak.
"Sana (pergi), jangan di sini," hardik polisi itu.
Karena dilarang menepi, sopir ojol itu pun hanya bisa pasrah. Sopir ojol bersama keluarganya itu pun tampak langsung menancap gas meninggalkan lokasi.
Saat dikonfirmasi, polisi yang melakukan tindakan pengusiran ogah ber komentar. Ia hanya menyebut tidak boleh ada demo di sini.
Baca Juga: Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki yang berada di lokasi juga enggan diwawancara. Ia berdalih sedang mengurus pengamanan di dalam Gedung DPR RI.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian tampak menjaga ketat Gedung DPR RI. Namun tak ada satupun massa yang melakukan aksi demonstrasi.
Tidak ada satu pun demonstran yang tampak menyampaikan aksi unjuk rasa.
Menyemut di Patung Kuda
Diketahui, massa driver ojol hari ini menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, aksi demonstrasi ojol digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Demonstrasi para driver ojol ini berimbas pada lalu lintas sekitar yang lumpuh karena adanya penutupan jalan.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa yang mengenakan atribut ojol dari berbagai aplikator berkumpul di depan Patung Kuda dan Gedung Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan. Lokasi demo massa ojol itu merupakan ring satu atau kawasan yang dekat di Istana Kepresidenan.
Para pendemo dari abang ojol itu jug tampak membawa berbagai atribut aksi seperti bendera, spanduk, poster, hingga mobil komando.
Kedatangan massa pendemo dari driver ojol itu terlihat terbagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB di depan Patung Kuda, Jakpus.
Kemudian, massa gelombang kedua berjalan dari Jalan Kebon Sirih sambil dikawal petugas kepolisian.
Mereka kemudian ditempatkan di depan Gedung Kementerian ESDM untuk melakukan unjuk rasa.
"Ojol bersatu tak bisa dikalahkan," pekik salah satu orator dari atas mobil komando.
Tuntutan Massa Ojol
Dalam aksi kali ini, massa ojol menuntut penurunan potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen.
Salah satu orator dari atas mobil komando merasa selama ini dipermainkan oleh perusahaan penyedia aplikasi alias aplikator. Sebab, potongan biaya aplikasi yang diterapkan aplikator adalah 20 persen.
"Potongan biaya aplikasi 10 persen ini harga mati. Aplikator sudah seenaknya selama ini. Kita harus lawan," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Salah satu ojol bernama Bakti menyebut dalam pelaksanaannya pihak aplikator kerap memotong biaya lebih dari 20 persen.
Belum lagi ada program lainnya seperti hemat, aceng, slot yang membuat pendapatan ojol makin merosot.
"Kenanya bisa lebih dari 20 persen. Bayangin aja kita kenanya berapa. Kalau saya lihat itu sebulan bisa sampai Rp800 ribu potongan kita," ucap Bakti.
Bakti menilai konsumen sudah membayar cukup mahal untuk menggunakan layanan ojol.
Karena itu, potongan biaya aplikasi ini disarankannya tak dibebankan pada konsumen.
"Saya pernah ngobrol sama costumer dia bilang 'saya udah bayar segini padahal'. Kan dia dah bayar gede. Kita dapatnya cuma berapa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
-
Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran
-
Sebut Mayoritas Ojol Tak Ikut Demo di Jakarta Besok, KON: Mereka Pilih Kasih Makan Anak-Istri
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana