Suara.com - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menemukan fakta bahwa hampir seluruh masjid instansi pemerintah ternyata belum memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, meskipun terdapat kerangka hukum yang komprehensif.
Temuan itu berdasarkan penelitian P3M berjudul ”Aksesibilitas Fasilitas dan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas di 47 Masjid Kementerian, Lembaga Negara, dan BUMN se-Jakarta”.
Direktur Eksekutif P3M KH. Sarmidi Husna mengampaikan kalau riset P3M dilakukan terhadap 47 dari 100 masjid di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, dan BUMN se-Jakarta.
Hasil penelitian yang digarap oleh P3M mengungkap kesenjangan yang mengkhawatirkan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
Dalam paparannnya, Sarmidi Husna membeberkan telah memiliki payung hukum yang mengatur soal masjid mulai dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ratifikasi CRPD, hingga Peraturan Menteri PUPR dan PANRB.
Namun berdasar temuan survei P3M menunjukkan, 26 dari 47 masjid pemerintah tidak memiliki ramp untuk kursi roda, 39 masjid tanpa handrail standar pada ramp yang ada, dan 42 masjid tidak memiliki lift untuk bangunan bertingkat.
Kondisi itu diperparah dengan 36 masjid tanpa tempat parkir khusus dekat pintu masuk, 42 masjid tanpa toilet khusus disabilitas.
Tak hanya itu, hampir seluruhnya masjid milik pemerintah juga tidak memiliki toilet dengan pegangan standar yang vital bagi penyandang disabilitas.
Bahkan dalam hal fasilitas ibadah dasar, 36 masjid tidak menyediakan tempat wudhu yang dapat diakses penyandang disabilitas, 27 masjid tidak menyediakan kursi lipat, dan 19 masjid secara eksplisit melarang penggunaan alat bantu mobilitas di area salat, kebijakan yang secara langsung menghalangi akses beribadah, beber Sarmidi Husna.
Baca Juga: Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
Tak Ramah Jemaah Disabilitas
Temuan survei P3M juga menggambarkan kondisi lebih memprihatinkan dalam aspek aksesibilitas informasi dan komunikasi pada masjid-masjid pemerintah.
Dari 47 masjid yang diteliti, nyaris seluruhnya tidak menyediakan guiding-block berwarna kuning untuk tunanetra, sementara 46 masjid tidak menyediakan Alqur'an Braille, fasilitas fundamental yang memungkinkan penyandang tunanetra mengakses kitab suci secara mandiri.
Ketiadaan sistem pendukung komunikasi terlihat dari 46 masjid yang tidak memiliki penerjemah bahasa isyarat untuk ceramah dan khotbah, serta 45 masjid tanpa penerjemah bahasa isyarat hija'iyyah.
"Kondisi ini tidak hanya mencerminkan absennya infrastruktur dasar, tetapi juga menunjukkan kesenjangan pemahaman tentang inklusi spiritual," kritik Kiai Sarmidi Husna dalam keterangannya yang ditulis pada Selasa (20/5/2025).
Inklusivitas masjid tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia untuk melayani kebutuhan beragam jamaah.
Selain itu, riset P3M mengungkap, 28 dari 47 masjid di lingkungan pemerintah tidak memiliki petugas yang siap membantu jamaah disabilitas.
Sementara 32 masjid memiliki petugas tanpa pengetahuan dasar tentang pelayanan inklusif.
Dari temuan P3M mencerminkan urgensi peningkatan kapasitas bagi pengelola masjid, terlebih ketika fakta menunjukkan bahwa 22,97 juta penduduk Indonesia (8,5 persen total populasi) adalah penyandang disabilitas berdasarkan data BPS 2023.
Berita Terkait
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus