Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku membahas program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan program tersebut menjadi pembahasan lantaran dianggap sebagai program strategis yang melibatkan anggaran besar.
“Kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi juga untuk para pengelola Kopdes, juga pengawasan dan mitigasi risiko,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan desa, menyejahterakan masyarakat, memutus rantai kemiskinan, dan menghilangkan praktik pinjaman ke rentenir di desa-desa. Kopdes juga dianggap perlu untuk membangun dan membentuk sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Budi juga mengatakan bahwa pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama dengan KPK. Dia juga meminta agar ada pegawai KPK yang bergabung dengan timnya.
“Supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini,” ujar Budi.
Mengenai modal awal Kopdes Merah Putih sebesar Rp 3 miliar, Budi menyebut akan ada asesmen oleh lembaga perbankan karena tidak semua desa memerlukan modal sebesar itu.
“Itu bentuknya pinjaman loh, bukan dana cuma-cuma sehingga nanti asesmennya pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan bisnis dan risiko,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya mempersilakan KPK untuk menindak siapapun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam program Kopdes Merah Putih ini.
Baca Juga: Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar
“Kan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kunci kesuksesan program Kopdes Merah Putih ini adalah tiga, satu orangnya, dua organisasinya, lembagaannya, ketiga sistemnya,” tutur Budi
“Kalau dalam bahasa Inggris, people, organization, and system. Tiga itu kuat, saya yakin program ini akan bisa memberi manfaat bagi kemajuan masyarakat, khususnya di desa, dan juga kemajuan ekonomi nasional,” tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Budang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan sudah terbentuk 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.
Pernyataan itu disampaikannya usai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta beberapa menterinya di Istana Kepresidenan.
“Baru saja kita rapat agak panjang dengan Bapak Presiden Kami laporan mengenai Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," katanya.
Zulhas mengemukakan bahwa setelah terbit Keppres Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan koperasi desa langsung menggelar rakor.
Berita Terkait
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan
-
Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar