Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo menyatakan tidak terima dengan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi yang memperkarakan dirinya terkait kasus dugaan ijazah palsu menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk itu, Roy Suryo dan beberapa rekannya yang diperkarakan Jokowi membuat laporan kepada Komnas HAM pada Rabu (21/5/2025).
Menurut Roy Suryo, Jokowi telah menggunakan alat negara, yakni UU ITE dengan tidak semestinya.
"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara untuk kemudian menyalahgunakan Undang-Undang yang sebenarnya digunakan bukan untuk tujuannya," ujar Roy di Kantor Komnas HAM.
Sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy menyebut regulasi itu tak boleh dipakai untuk memperkarakan seseorang yang menyuarakan pendapat ke publik.
"Jadi, jelasnya adalah Undang-Undang ITE yang Alhamdulillah saya termasuk perancangnya," jelasnya.
Apalagi, tujuannya mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi demi tujuan akademik.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu merasa Jokowi telah menyalahgunakan pengaruh dan mengerahkan alat negara untuk menjeratnya dalam kasus hukum.
Lebih lanjut, Roy Suryo juga mengaku hanya sekadar mempertanyakan keaslian dari ijazah Jokowi, bukan mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
"Itu tidak digunakan untuk itu tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa yang kemudian bahkan tujuannya adalah sebenarnya untuk ilmu pengetahuan," tuturnya.
"Yang kami pertanyakan itu adalah hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar pertanyaan biasa," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan