Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo menyatakan tidak terima dengan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi yang memperkarakan dirinya terkait kasus dugaan ijazah palsu menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk itu, Roy Suryo dan beberapa rekannya yang diperkarakan Jokowi membuat laporan kepada Komnas HAM pada Rabu (21/5/2025).
Menurut Roy Suryo, Jokowi telah menggunakan alat negara, yakni UU ITE dengan tidak semestinya.
"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara untuk kemudian menyalahgunakan Undang-Undang yang sebenarnya digunakan bukan untuk tujuannya," ujar Roy di Kantor Komnas HAM.
Sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy menyebut regulasi itu tak boleh dipakai untuk memperkarakan seseorang yang menyuarakan pendapat ke publik.
"Jadi, jelasnya adalah Undang-Undang ITE yang Alhamdulillah saya termasuk perancangnya," jelasnya.
Apalagi, tujuannya mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi demi tujuan akademik.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu merasa Jokowi telah menyalahgunakan pengaruh dan mengerahkan alat negara untuk menjeratnya dalam kasus hukum.
Lebih lanjut, Roy Suryo juga mengaku hanya sekadar mempertanyakan keaslian dari ijazah Jokowi, bukan mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
"Itu tidak digunakan untuk itu tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa yang kemudian bahkan tujuannya adalah sebenarnya untuk ilmu pengetahuan," tuturnya.
"Yang kami pertanyakan itu adalah hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar pertanyaan biasa," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa