Suara.com - Sejumlah perwakilan dari asosiasi driver online atau ojek online mengadukan masalahnya ke Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan itu, salah satu pengemudi ojol bernama Ade Armansyah menyampaikan keluhannya.
Ade menyampaikan, mitra tak pernah dilibatkan dalam urusan penentuan tarif.
"Yang saat ini terjadi mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita," kata Ade.
Tak hanya itu, Ade justru merasa merasa mitra hanya dijadikan sebagai sapi perah aplikator selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
"Jadi kami merasa saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka selama kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak pernah mau melihat dan menghitung biaya yang keluar dari kami untuk biaya operasional kami, bensin kami segala macam tentang operasional itu mereka nggak pernah tahu," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Paguyuban Mitra Online (DPN-PMO) Indonesia ini mengaku tidak mengetahui hitung-hitungan aplikator dalam membuat tarif sebesar Rp 3.330 per kilometer bagi mitranya.
"Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak pernah tahu variabel yang bisa terciptanya argo yang mereka kasih ke kami. Makanya kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen," ujarnya.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan pihaknya, kata dia, driver ojol telah dirugikan sebesar Rp 12.000 per 10 km saat mengantar penumpang.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
"Karena dari hitungan kami, per 10 KM itu kami rugi kurang lebih 12.000 per 10 KM. Jadi kalau meraka boleh untung 20 persen, masak kami enggak boleh untung 10 persen?" pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.
"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.
Ia mengatakan, RUU Transportasi Online ini nantinya domainnya tidak hanya ada di Komisi V saja.
Tapi juga akan melibatkan sejumlah komisi lain di DPR yang terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi