Suara.com - Sejumlah perwakilan dari asosiasi driver online atau ojek online mengadukan masalahnya ke Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan itu, salah satu pengemudi ojol bernama Ade Armansyah menyampaikan keluhannya.
Ade menyampaikan, mitra tak pernah dilibatkan dalam urusan penentuan tarif.
"Yang saat ini terjadi mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita," kata Ade.
Tak hanya itu, Ade justru merasa merasa mitra hanya dijadikan sebagai sapi perah aplikator selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
"Jadi kami merasa saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka selama kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak pernah mau melihat dan menghitung biaya yang keluar dari kami untuk biaya operasional kami, bensin kami segala macam tentang operasional itu mereka nggak pernah tahu," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Paguyuban Mitra Online (DPN-PMO) Indonesia ini mengaku tidak mengetahui hitung-hitungan aplikator dalam membuat tarif sebesar Rp 3.330 per kilometer bagi mitranya.
"Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak pernah tahu variabel yang bisa terciptanya argo yang mereka kasih ke kami. Makanya kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen," ujarnya.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan pihaknya, kata dia, driver ojol telah dirugikan sebesar Rp 12.000 per 10 km saat mengantar penumpang.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
"Karena dari hitungan kami, per 10 KM itu kami rugi kurang lebih 12.000 per 10 KM. Jadi kalau meraka boleh untung 20 persen, masak kami enggak boleh untung 10 persen?" pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.
"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.
Ia mengatakan, RUU Transportasi Online ini nantinya domainnya tidak hanya ada di Komisi V saja.
Tapi juga akan melibatkan sejumlah komisi lain di DPR yang terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!