Suara.com - Para pelaku penyebar konten hubungan sedarah atau inses yang belakangan beredar di grup Facebook akhirnya berhasil dicokok oleh Bareskrim Polri. Dalam kasus penyebaran konten pornografi dan eksploitasi seksual anak di media sosial itu, polisi menangkap enam orang tersangka yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan perkara ini terungkap dari viralnya konten berisi asusila yang disebar oleh grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Dalam grup FB tersebut diketahui berisi soal unggahan foto dan video yang mengarah pada hubungan sedarah alias inses, termasuk eksploitasi terhadap anak.
“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak,” kata Himawan saat menggelar jumpa pers di Bareskrim, Rabu (21/5/2025).
Himawan mengatakan, sepanjang tahun 2025, sudah ada 17 kasus tindakan asusila dengan 37 tersangka.
“Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujarnya.
Dalam mengungkap perkara ini, petugas menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025. Petugas juga melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan.
Terkait penyebaran konten seksual yang melibatkan anak-anak ini, polisi meringkus enam orang tersangka yang berasal dari berbagai wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung.
Salah seorang pelaku berinisial MR yang merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah. Grup FB tersebut telah dibuat sejak Agustus 2024.
Baca Juga: Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif
Petugas menyita berbagai barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar. Adapun sederet pasal yang dikenakan polisi di antaranya mulai dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sangat Menjijikan
Viralnya grup Facebook yang menyebarkan konten alias hubungan sedarah alias inses membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram. Saking merasa jijik dengan penyebaran konten asusila itu, Crazy Rich asal Tanjung Priok itu mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik grup media sosial Facebook yang berisi konten inses tersebut.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (16/5/2025).
Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!