- Terdakwa Laras Faizati memohon dibebaskan dari dakwaan penghasutan saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
- Laras berargumen tindakannya adalah hak bersuara merespons kematian pengemudi ojek online dilindas kendaraan aparat pada Agustus 2025.
- Ia menyoroti dampak kriminalisasi seperti teror psikis, doxing, serta kegagalan negara melindungi hak berekspresi warga negara.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, memohon dibebaskan dari seluruh dakwaan saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Dalam nota pembelaannya, Laras menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan hak bersuara untuk merespons kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan rantis aparat kepolisian.
Di hadapan majelis hakim, Laras menggambarkan beban berat yang harus ditanggung dirinya dan keluarga sejak kasus ini bergulir.
Ia menyebut ekspresi duka, kemarahan, dan solidaritas yang ia sampaikan justru berujung kriminalisasi, teror psikis, hingga perampasan privasi.
“Saya dan keluarga saya harus menanggung semua beban ini hanya karena saya merespon dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan bela sungkawa saya atas sebuah peristiwa yang memilukan dan atas ketidakadilan,” kata Laras.
Ia menuturkan, rumah keluarganya direkam dan disebarluaskan tanpa izin, sementara data pribadinya tersebar akibat doxing. Situasi tersebut membuat keluarganya hidup dalam ketakutan dan kecemasan berkepanjangan.
“Sehingga saya dan keluarga saya harus menanggung beban psikis, merasa ketakutan dan kecemasan yang berlebihan karena merasa tidak aman dan privasi kami seakan tidak ada harganya,” ujarnya.
Dalam pledoi itu, Laras juga menyinggung kondisi keluarganya yang telah kehilangan sosok ayah. Ia menegaskan bahwa tekanan mental yang dialami semakin berat karena tidak ada lagi figur pelindung di rumah.
Laras kemudian menarik benang merah antara dirinya dan almarhum Affan Kurniawan. Ia menyebut keduanya sama-sama warga biasa yang harus menanggung akibat dari ketidakadilan.
Baca Juga: Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
“Almarhum Affan Kurniawan adalah seorang masyarakat biasa, saya juga. Beliau adalah pekerja keras, seorang tulang punggung keluarga, saya juga,” tutur Laras.
Ia menyebut Affan sebagai pemuda dengan masa depan panjang, sebagaimana dirinya. Laras bahkan menyinggung profesi Affan sebagai pengemudi ojek online yang jasanya ia hargai dan butuhkan, sembari menegaskan empatinya sebagai anak yang juga telah kehilangan ayah.
“Saya tahu betul rasa sedih dan sakit hati yang mendalam ketika kehilangan anggota keluarga,” katanya.
Dalam bagian lain pledoi, Laras mengkritik tajam kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, negara gagal melindungi hak berekspresi warga negara.
“Jika negara demokrasi ini dan hukum di negara ini mengharuskan saya untuk diam, menginginkan saya untuk tidak menggunakan hati nurani saya dan membungkam suara yang saya keluarkan untuk merespon akan suatu ketidakadilan yang terjadi di depan mata saya, maka keadilan dan demokrasi di negara ini benar-benar telah pudar,” ucap Laras.
Ia mempertanyakan posisi masyarakat ketika aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan kekerasan.
Berita Terkait
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor