- Anwar Usman diberi teguran MKMK karena dinilai sering mangkir sidang.
- Anggota DPR sebut sebagai negarawan, hakim MK harusnya memberi teladan.
- Hakim konstitusi diharapkan jauh dari praktik pelanggaran disiplin dan kode etik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan tegas terkait surat peringatan yang dilayangkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman. Teguran tersebut dilayangkan karena Anwar Usman dinilai sering mangkir atau tidak hadir dalam persidangan.
Rudianto Lallo menyatakan, meskipun pemberian teguran adalah kewenangan penuh MKMK, sebagai seorang hakim di lembaga tinggi negara, Anwar Usman seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kenegarawanan.
"Beliau-beliau ini kan negarawan ya, harusnya memberi contoh, memberi teladan untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Rudianto kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa posisi hakim konstitusi bukanlah jabatan sembarangan. Ia berharap kesembilan hakim MK dapat bertindak profesional dan menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Sebaiknya beliau, karena dia hakim mahkamah, ya bertindak layaknya sebagai negarawan. Kita berharap sembilan hakim MK itu jauh dari praktik pelanggaran etik," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seorang negarawan sejati adalah mereka yang mampu menghindari praktik tidak disiplin. Menurutnya, ketidakhadiran dalam sidang tanpa alasan yang tepat merupakan isu kepantasan yang seharusnya tidak terjadi di level Mahkamah Konstitusi.
"Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik pelanggaran disiplin. Karena dia adalah teladan yang harus memberi contoh yang baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka