- Anwar Usman diberi teguran MKMK karena dinilai sering mangkir sidang.
- Anggota DPR sebut sebagai negarawan, hakim MK harusnya memberi teladan.
- Hakim konstitusi diharapkan jauh dari praktik pelanggaran disiplin dan kode etik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan tegas terkait surat peringatan yang dilayangkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman. Teguran tersebut dilayangkan karena Anwar Usman dinilai sering mangkir atau tidak hadir dalam persidangan.
Rudianto Lallo menyatakan, meskipun pemberian teguran adalah kewenangan penuh MKMK, sebagai seorang hakim di lembaga tinggi negara, Anwar Usman seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kenegarawanan.
"Beliau-beliau ini kan negarawan ya, harusnya memberi contoh, memberi teladan untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Rudianto kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa posisi hakim konstitusi bukanlah jabatan sembarangan. Ia berharap kesembilan hakim MK dapat bertindak profesional dan menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Sebaiknya beliau, karena dia hakim mahkamah, ya bertindak layaknya sebagai negarawan. Kita berharap sembilan hakim MK itu jauh dari praktik pelanggaran etik," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seorang negarawan sejati adalah mereka yang mampu menghindari praktik tidak disiplin. Menurutnya, ketidakhadiran dalam sidang tanpa alasan yang tepat merupakan isu kepantasan yang seharusnya tidak terjadi di level Mahkamah Konstitusi.
"Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik pelanggaran disiplin. Karena dia adalah teladan yang harus memberi contoh yang baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?