Sementara itu, BPNT akan disalurkan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tahap 2.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK e-KTP
Masyarakat dapat mengecek nama mereka sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha untuk verifikasi
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH atau BPNT lengkap dengan status pencairan.
PKH Diperbarui, BPNT Menyusul
Pembaruan status bansos PKH untuk tahap 2 2025 telah tersedia di SIKS-NG. Namun, untuk BPNT, pembaruan data masih dalam proses.
Masyarakat disarankan terus memantau perkembangan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau bertanya ke perangkat desa masing-masing.
Pemerintah mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi, termasuk oknum yang menjanjikan pencairan bansos dengan imbalan.
Pihak Kemensos menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial kini lebih difokuskan pada keluarga miskin dan rentan miskin yang belum pernah menerima bantuan serupa.
Atas dasar itu, penting bagi warga untuk memastikan bahwa data kependudukan dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Dengan adanya bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, terutama menjelang semester kedua tahun 2025 yang diperkirakan mengalami tekanan ekonomi musiman.
Segera cek NIK e-KTP di situs resmi Kemensos untuk memastikan nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.
Bantuan ini dapat menjadi penopang penting dalam menghadapi kebutuhan dasar keluarga selama beberapa bulan ke depan.
Jangan lewatkan jadwal pencairan dan pastikan informasi Anda sesuai. Rp600.000 dapat membantu keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang makin kompleks di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat? Simak Jadwal Terbaru dari Mensos
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029