Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya menghormati pihak yang menginginkan maupun menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu ditegaskan Dadan menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.
Sebelumnya Hashim menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan untuk menerima program MBG.
Sejauh ini, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN untuk memenuhi MBG kepada penerima manfaat.
"Tugas kami adalah memenuhi hak penerima manfaat atas akses makan dengan gizi seimbang. Kita hormati jika yang berhak ini ingin mendapatkan haknya," kata Dadan kepada Suara.com, Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, ditanya apakah nantinya akan ada kompensasi lain kepada siswa yang menolak MBG, semisal pemberian dana kepada orang tua untuk membuatkan bekal sendiri dari rumah, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN sebatas memenuhi hak penerima manfaat untuk mendapat MBG.
Sedangkan, untuk siswa maupun penerima manfaatnya yang menolak program MBG, BGN tidak dalam kapasistas untuk memberikan manfaat dalam bentuk lain sebagai alternatif.
"Iya betul," kata Dadan.
Pernyataan Hasim
Baca Juga: Kritik Wacana Asuransi MBG, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN: Bukan Solusi Jangka Panjang!
Sebelumnya Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa tak ada unsur paksaan untuk mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya juga ingin tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan. Tidak ada yang akan dipaksa makan jika mereka tidak mau makan," ujar Hasim di Jakarta, Rabu.
"Ada masyarakat Indonesia yang mengalami obesitas, ada anak-anak dari keluarga kaya yang juga obesitas. Tidak akan ada tindakan paksaan, ini hanya berdasarkan sukarela,” Hashim menambahkan.
Hashim menerangkan bahwa program MBG akan menyediakan makanan layak dan sehat untuk 82 juta warga negara Indonesia. Kategori pertama terdiri dari anak-anak sekolah yang berjumlah sekitar 48 juta, lalu 4,3 juta bayi yang masih dalam kandungan, dan sisanya untuk anak-anak pra sekolah/balita di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Jangkauan program ini hingga para ibu hamil dipengaruhi berbagai saran terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait urgensi bayi dalam kandungan memperoleh asupan gizi yang layak selama sembilan bulan sebelum kelahiran mereka.
Target memberikan makan 48 juta anak yang per sekolah setiap juga dilandasi data yang mengungkapkan sebanyak 41 persen dari total tersebut pergi belajar di institusi pendidikan dengan perut kosong tanpa sarapan. Hal ini disebabkan orang tua mereka tak mampu menyediakan makanan yang cukup untuk sarapan anak-anak mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Terlibat Dapur Makan Bergizi Gratis? Kepala BGN Pastikan Hal Ini
-
Kepala BGN Ungkap Sejumlah Langkah Biar Keracunan MBG Tak Terjadi Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah MBG Terkontaminasi Bangkai Ular?
-
Tepis Tak Gandeng BPOM, Kepala BGN: Kami Sudah MoU di Program MBG
-
Gantikan Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Luncurkan Revitalisasi Kantin Sehat di Tiga Sekolah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan