Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya menghormati pihak yang menginginkan maupun menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu ditegaskan Dadan menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.
Sebelumnya Hashim menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan untuk menerima program MBG.
Sejauh ini, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN untuk memenuhi MBG kepada penerima manfaat.
"Tugas kami adalah memenuhi hak penerima manfaat atas akses makan dengan gizi seimbang. Kita hormati jika yang berhak ini ingin mendapatkan haknya," kata Dadan kepada Suara.com, Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, ditanya apakah nantinya akan ada kompensasi lain kepada siswa yang menolak MBG, semisal pemberian dana kepada orang tua untuk membuatkan bekal sendiri dari rumah, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN sebatas memenuhi hak penerima manfaat untuk mendapat MBG.
Sedangkan, untuk siswa maupun penerima manfaatnya yang menolak program MBG, BGN tidak dalam kapasistas untuk memberikan manfaat dalam bentuk lain sebagai alternatif.
"Iya betul," kata Dadan.
Pernyataan Hasim
Baca Juga: Kritik Wacana Asuransi MBG, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN: Bukan Solusi Jangka Panjang!
Sebelumnya Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa tak ada unsur paksaan untuk mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya juga ingin tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan. Tidak ada yang akan dipaksa makan jika mereka tidak mau makan," ujar Hasim di Jakarta, Rabu.
"Ada masyarakat Indonesia yang mengalami obesitas, ada anak-anak dari keluarga kaya yang juga obesitas. Tidak akan ada tindakan paksaan, ini hanya berdasarkan sukarela,” Hashim menambahkan.
Hashim menerangkan bahwa program MBG akan menyediakan makanan layak dan sehat untuk 82 juta warga negara Indonesia. Kategori pertama terdiri dari anak-anak sekolah yang berjumlah sekitar 48 juta, lalu 4,3 juta bayi yang masih dalam kandungan, dan sisanya untuk anak-anak pra sekolah/balita di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Jangkauan program ini hingga para ibu hamil dipengaruhi berbagai saran terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait urgensi bayi dalam kandungan memperoleh asupan gizi yang layak selama sembilan bulan sebelum kelahiran mereka.
Target memberikan makan 48 juta anak yang per sekolah setiap juga dilandasi data yang mengungkapkan sebanyak 41 persen dari total tersebut pergi belajar di institusi pendidikan dengan perut kosong tanpa sarapan. Hal ini disebabkan orang tua mereka tak mampu menyediakan makanan yang cukup untuk sarapan anak-anak mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Terlibat Dapur Makan Bergizi Gratis? Kepala BGN Pastikan Hal Ini
-
Kepala BGN Ungkap Sejumlah Langkah Biar Keracunan MBG Tak Terjadi Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah MBG Terkontaminasi Bangkai Ular?
-
Tepis Tak Gandeng BPOM, Kepala BGN: Kami Sudah MoU di Program MBG
-
Gantikan Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Luncurkan Revitalisasi Kantin Sehat di Tiga Sekolah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja