Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya menghormati pihak yang menginginkan maupun menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu ditegaskan Dadan menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.
Sebelumnya Hashim menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan untuk menerima program MBG.
Sejauh ini, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN untuk memenuhi MBG kepada penerima manfaat.
"Tugas kami adalah memenuhi hak penerima manfaat atas akses makan dengan gizi seimbang. Kita hormati jika yang berhak ini ingin mendapatkan haknya," kata Dadan kepada Suara.com, Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, ditanya apakah nantinya akan ada kompensasi lain kepada siswa yang menolak MBG, semisal pemberian dana kepada orang tua untuk membuatkan bekal sendiri dari rumah, Dadan menegaskan tugas dan fungsi BGN sebatas memenuhi hak penerima manfaat untuk mendapat MBG.
Sedangkan, untuk siswa maupun penerima manfaatnya yang menolak program MBG, BGN tidak dalam kapasistas untuk memberikan manfaat dalam bentuk lain sebagai alternatif.
"Iya betul," kata Dadan.
Pernyataan Hasim
Baca Juga: Kritik Wacana Asuransi MBG, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN: Bukan Solusi Jangka Panjang!
Sebelumnya Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa tak ada unsur paksaan untuk mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya juga ingin tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan. Tidak ada yang akan dipaksa makan jika mereka tidak mau makan," ujar Hasim di Jakarta, Rabu.
"Ada masyarakat Indonesia yang mengalami obesitas, ada anak-anak dari keluarga kaya yang juga obesitas. Tidak akan ada tindakan paksaan, ini hanya berdasarkan sukarela,” Hashim menambahkan.
Hashim menerangkan bahwa program MBG akan menyediakan makanan layak dan sehat untuk 82 juta warga negara Indonesia. Kategori pertama terdiri dari anak-anak sekolah yang berjumlah sekitar 48 juta, lalu 4,3 juta bayi yang masih dalam kandungan, dan sisanya untuk anak-anak pra sekolah/balita di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Jangkauan program ini hingga para ibu hamil dipengaruhi berbagai saran terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait urgensi bayi dalam kandungan memperoleh asupan gizi yang layak selama sembilan bulan sebelum kelahiran mereka.
Target memberikan makan 48 juta anak yang per sekolah setiap juga dilandasi data yang mengungkapkan sebanyak 41 persen dari total tersebut pergi belajar di institusi pendidikan dengan perut kosong tanpa sarapan. Hal ini disebabkan orang tua mereka tak mampu menyediakan makanan yang cukup untuk sarapan anak-anak mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Terlibat Dapur Makan Bergizi Gratis? Kepala BGN Pastikan Hal Ini
-
Kepala BGN Ungkap Sejumlah Langkah Biar Keracunan MBG Tak Terjadi Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah MBG Terkontaminasi Bangkai Ular?
-
Tepis Tak Gandeng BPOM, Kepala BGN: Kami Sudah MoU di Program MBG
-
Gantikan Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Luncurkan Revitalisasi Kantin Sehat di Tiga Sekolah
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru
-
Siapa Dirgayuza Setiawan? Otak Komunikasi Prabowo yang Resmi Jadi Asisten Khusus Presiden
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
-
Dokter Tifa Ungkap Penyakit Jokowi hingga Absen di HUT TNI: Saya Prihatin, Ini Sakit Berat
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal