Suara.com - T (21), wanita muda kini terpaksa harus meringkuk di penjara karena aksi kriminalnya. Polisi meringkus T karena nekat menggondol empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah berhasil diringkus polisi, T berdalih alasannya membobol kantornya sendiri karena belum digaji selama tiga bulan.
Fakta soal kasus karyawati yang mengurus barang-barang berharga di kantornya sendiri diungkapkan oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
"Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi," beber Kompol Febriman Sarlase sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis.
Febriman mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) pukul 16.00 WIB.
Pelaku T ditangkap atas dugaan melakukan pencurian empat sepeda motor dan 10 telepon seluler (ponsel) kantor di tempatnya bekerja.
"Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan," beber Kapolsek Kompol Febriman.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono juga ikut membeberkan soal kronologi kasus karyawati yang menjadi maling di kantornya sendiri.
Terungkap dari Kecurigaan Ibu Kos
Menurut AKP Tomy Sugiyono, aksi pencurian yang dilakoni karyawati itu bermula saat pelaku T meninggalkan kamar indekosnya pada hari yang sama.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Setelah beberapa lama pelaku meninggalkan lokasi, ibu kosan mendadak mencium bau busuk.
Saking curiganya dengan bau busuk itu, pemilik kos lalu membongkar kamar kos yang dihuni oleh tersangka T.
Ternyata saat dicek oleh pemilik kos, kamar yang dihuni tersangka terlihat berantakan seperti kapal pecah.
Kasus pencurian ini terungkap lantaran tersangka T nekat menyembunyikan empat sepeda motor hasil curiannya itu di lingkungan kos. Ternyata, empat motor yang diparkir oleh tersangka di lingkungan kosannya itu ternyata sama persis dengan sejumlah kendaraan di tempat kerja T yang lama hilang.
Akal bulus T saat melancarkan aksinya akhirnya terungkap. Empat motor yang hilang itu lantaran dibawa dengan cara membawanya satu persatu. Lalu pelaku menjual kepada setiap orang yang ditemui secara acak.
"Menurut keterangan tersangka T, dia mendorong motor itu kemudian dijual. Ada yang bertemu dengan tersangka langsung," beber AKP Tomy Sugiyono.
Berita Terkait
-
Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026