Suara.com - Di era digital yang terus berkembang, sistem pembayaran mengalami transformasi besar.
Salah satu inovasi yang menjadi tonggak penting dalam sistem transaksi di Indonesia adalah QRIS.
Merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard atau Kode Respon Cepat Standar Indonesia.
QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Untuk memudahkan transaksi digital secara cepat, aman, dan efisien.
Apa Itu QRIS?
QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang menyatukan berbagai jenis aplikasi pembayaran digital, seperti dompet digital (e-wallet), mobile banking, dan aplikasi pembayaran lainnya.
Dengan QRIS, satu kode QR dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), baik bank maupun non-bank.
Artinya, pedagang atau merchant tidak perlu lagi memiliki banyak kode QR dari berbagai aplikasi.
Baca Juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
Cukup satu QRIS, dan pembeli bisa membayar dengan aplikasi apa pun yang sudah terintegrasi dengan sistem ini.
Inilah yang membuat QRIS disebut sebagai “interkoneksi” dalam sistem pembayaran digital di Indonesia.
Sejarah QRIS di Indonesia
QRIS resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai simbol kemerdekaan pelaku usaha dari kerumitan sistem pembayaran digital yang sebelumnya terfragmentasi.
Sebelum QRIS hadir, sistem pembayaran digital di Indonesia masih terpecah-pecah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan