Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar berkomitmen mewujudkan daerah itu sebagai kawasan bersih dan bebas sampah dengan membersihkan lokasi-lokasi ilegal pembuangan sampah.
"Kami terus berupaya menyisir dan membersihkan tumpukan sampah ilegal yang mengganggu dan merusak pemandangan dalam wilayah Aceh Besar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Aceh Besar, Mulyadi di Lambaro Angan, Kamis 22 Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang menumpuk di seputar Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Ia menjelaskan untuk pembersihan kawasan tersebut, pihaknya mengerahkan 20 petugas Pasar Lambaro Angan dan dibantu sepuluh pegawai Kecamatan Darussalam.
Ia mengatakan gerak cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di area tempat pembuangan tersebut sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarang di lokasi tersebut," katanya.
Dalam mempercepat penanganan, DLH Aceh Besar mengerahkan dua armada serta enam petugas kebersihan lainnya.
"Alhamdulillah lewat kerja sama yang turut dibantu dari pihak kecamatan lokasi tersebut telah bersih," katanya.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan karena hal tersebut juga mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang selalu bersih dan bebas sampah," katanya.
Ia menambahkan langkah cepat itu juga bagian dari mendukung program Bupati Aceh Besar Muharram Idris mewujudkan Aceh Besar sebagai daerah yang bermartabat dan bersyariah.
Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan upaya penanganan sampah di kawasan pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan membenahi tata kelola dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Banten, mengatakan langkah ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Andra Soni yang meminta agar penanganan tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata.
“Konsepnya itu kan Pak Gubernur bilang, sumbernya dulu. Berarti sumbernya itu karena ada masyarakat buang sampah, sehingga yang harus dirapikan itu tata kelolanya dulu dari pemerintah daerah ke bawah, mulai dari RT, RW, dan desa,” kata Arlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan