Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar berkomitmen mewujudkan daerah itu sebagai kawasan bersih dan bebas sampah dengan membersihkan lokasi-lokasi ilegal pembuangan sampah.
"Kami terus berupaya menyisir dan membersihkan tumpukan sampah ilegal yang mengganggu dan merusak pemandangan dalam wilayah Aceh Besar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Aceh Besar, Mulyadi di Lambaro Angan, Kamis 22 Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang menumpuk di seputar Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Ia menjelaskan untuk pembersihan kawasan tersebut, pihaknya mengerahkan 20 petugas Pasar Lambaro Angan dan dibantu sepuluh pegawai Kecamatan Darussalam.
Ia mengatakan gerak cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di area tempat pembuangan tersebut sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarang di lokasi tersebut," katanya.
Dalam mempercepat penanganan, DLH Aceh Besar mengerahkan dua armada serta enam petugas kebersihan lainnya.
"Alhamdulillah lewat kerja sama yang turut dibantu dari pihak kecamatan lokasi tersebut telah bersih," katanya.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan karena hal tersebut juga mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang selalu bersih dan bebas sampah," katanya.
Ia menambahkan langkah cepat itu juga bagian dari mendukung program Bupati Aceh Besar Muharram Idris mewujudkan Aceh Besar sebagai daerah yang bermartabat dan bersyariah.
Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan upaya penanganan sampah di kawasan pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan membenahi tata kelola dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Banten, mengatakan langkah ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Andra Soni yang meminta agar penanganan tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata.
“Konsepnya itu kan Pak Gubernur bilang, sumbernya dulu. Berarti sumbernya itu karena ada masyarakat buang sampah, sehingga yang harus dirapikan itu tata kelolanya dulu dari pemerintah daerah ke bawah, mulai dari RT, RW, dan desa,” kata Arlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah