Suara.com - Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan haji 1446 Hijriah. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan beberapa pimpinan Komisi VIII DPR RI.
“Jadi Timwas DPR RI ini bertugas mengawasi bagaimana pelayanan dari pada Kementerian Agama memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jemaah haji Indonesia yang berjumlah 221.000 orang yang akan berangkat ke menunaikan ibadah haji tahun ini,” kata Adies usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Adies mengakui memang berdasarkan informasi yang diterima pihaknya masih ada beberapa kendala yang dialami jemaah haji yang sudah berangkat dan sampai di Arab Saudi.
Salah satunya persoalan kartu Nusuk yang belum diterbitkan untuk jemaah.
“Tapi memang ini kan ada perubahan regulasi dari pemerintah Arab Saudi. Pada saat harus masuk ke dalam Masjidil Haram haram, itu harus ada Kartu Nusuk. Problemnya karena yang berangkat itu ada yang keterlambatan mendapat visa, kemudian sampai di sana ada yang kloternya terpecah, ada pasangannya terpisah," ujarnya.
"Misalnya dia masuk (sama) kloternya, dan visanya belum selesai, tapikan pesawat itu tidak boleh kosong, jadi dia harus mundur (penerbangannya) jadi kloter yang di belakang ini yang masuk mengisi pesawat tersebut. Akhirnya dia ikut ke pesawat yang berangkat berikutnya. Kartu Nusuknya itu akhirnya dicari apakah masuk di kloternya yang dia ikut terbang atau sesuai dengan kartu yang ada di Nusuknya sesuai kloter asal,” sambungnya.
Adies pun berharap persoalan-persoalan teknis ini mudah-mudahan dapat segera diselesaikan semuanya.
Hal itu karena masih ada pemberangkatan dari kloter yang lain dari Indonesia.
“Jadi kita upayakan meminimalisir agar supaya semua bisa tertangani dengan baik. Kita mengawasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Kementerian Agama juga berupaya untuk memperbaiki hal-hal tersebut agar supaya jemaah juga bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025 yang Resmi? Ada yang Sampai Miliaran
Untuk diketahui, Kartu Nusuk merupakan Kartu identitas yang wajib digunakan para calon jemaah haji yang menjadi ketentuan oleh Kerajaan Arab Saudi. Nantinya kartu ini harus dibawa jemaah haji bila melakukan ibadah di Masjidil Haram dan saat masuk ke Padang Arafah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan akses masuk ke Makkah saat ini diperketat.
Ia menyebutkan yang bisa meloloskan jemaah haji adalah kartu nusuk semacam identitas atau 'tiket' dan syarikah atau perusahaan yang berwenang melayani jemaah haji di RI.
Hilman mengatakan, tahun ini untuk masuk ke Makkah saja sudah diperketat oleh Saudi. Selain kartu nusuk, salah satu yang bisa meloloskan jemaah haji adalah syarikah (perusahaan) yang menaungi.
Imbauan PPIH
Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta jemaah Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk segera melapor ke ketua Kloter (kelompok terbang), agar bisa didata dan disampaikan ke Daker Makkah, lalu dikoordinasikan ke Syarikah.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025 yang Resmi? Ada yang Sampai Miliaran
-
Jelang Berangkat Haji, Ivan Gunawan Perkecil Lingkaran Pertemanan
-
Hukum Orang Kaya yang Menunda-nunda Ibadah Haji, Apakah Berdosa? Ini Kata Ustaz
-
4 Perbedaan Kurma Ajwa Asli dan Palsu untuk Oleh-Oleh Haji, Awas Tertipu!
-
Bolehkah Titip Doa ke Orang yang Naik Haji? Ivan Gunawan Sampai Bikin Daftar Khusus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar