News / Nasional
Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:31 WIB
Gedung Mahkamah Agung. MA menyatakan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia bertentangan dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Ist)

Wagub Dimyanti menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok individu berseragam organisasi pengusaha lokal meminta jatah proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.

Load More