Ia membeberkan bahwa ada aduan dari karyawan mengenai pembayaran pesangon eks karyawan yang tidak sesuai dengan masa kerja mereka di perusahaan.
"Mereka ada yang kerja puluhan tahun di sini pesangonnya cuma 2,5 bulan," kata Noel.
"Iya. betul," timpal karyawan di ruangan.
"Ada yang 10 tahun kerjanya, pesangonnya cuma 1,5 bulan. Ini kan pelanggaran terhadap norma norma ketenagakerjaan," lanjut Noel.
Noel meminta agar perusahaan segera menyesuaikan pembayaran pesangon sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
"Jadi pesan saya untuk hak ini diselesaikan secepat mungkin. Jangan sampai nanti kalau (sidak) kedua biasanya kita melakukan upaya hukum, langsung tindakan, segel, dan penjarakan, gitu," kata Noel.
"Jadi itu yang akan kita lakukan, semoga manajemen bisa mendengar ini," sambungnya.
Alasan Perusahaan
Sementara itu, Ayu dari perwakilan manajemen atau perusahaan menyampaikan alasan terkait dua permasalahan yang disorot Wamenaker.
Baca Juga: BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok
Pertama soal penahanan ijazah. Ayu mengaku sejauh sepengetahuan dirinya, tidak pernah dilakukan penahanan ijazah di era kepemimpinannya.
Tetapi ia memastikan akan mengecek lebih lanjut bila memang ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya.
"Saya nggak tahu ya tepatnya ijazah itu, apakah ada penahan ijazah atau tidak tapi di zaman saya, saya nggak merasa nggak pernah menahan ijazah karyawan siapapun," kata Ayu.
Ia menduga bila memang ada ijazah yang ditahan, dokumen milik karyawan itu kini berada di dalam brankas yang masih dalam kondisi tersegel terkait kasus Dulta Palma yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.
"Tapi kalau memang zaman sebelum saya ada penahanan, mungkin ditaro di brankas. Nah, berangkasnya itu sekarang sedang dalam kondisi disegel oleh pihak Kejaksaan," kata Ayu.
"Kalau memang ada di dalam ijazahnya, nanti kita minta izin kepada jaksa untuk masuk mengambil ijazahnya untuk diserahkan kembali, kalau memang ada kita kembalikan ke karyawan," sambung Ayu.
Berita Terkait
-
Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja
-
Wamenaker Murka! Aplikator Ojol 'Rakus' Kasih Bonus Hari Raya Cuma Rp50 Ribu
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
-
CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone