Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan status terkini Letjen TNI Djaka Budi Utama menyusul penunjukan sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Kristomei mengatakan Djaka telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," kata Djaka melalui keterangannya kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).
Kristomei menyampaikan pada 6 Mei 2025, Pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.
"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos," kata Kristomei.
"Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini," sambung Kristomei.
Kristomei menegaskan penugasan Djaka di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Djaka Budi Utama telah berstatus purnawirawan TNI setelah ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ini berarti, tidak ada lagi keraguan mengenai legalitas dan kesesuaian jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
"(Pak Djaka) purnawirawan, jadi nggak ada masalah. Sudah selesai (di TNI), jadi purnawirawan," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi atau pertanyaan publik yang mungkin muncul terkait latar belakang militer Djaka dalam menduduki posisi sipil strategis.
Meski statusnya sudah jelas, Airlangga tidak menampik tugas yang diemban Djaka Budi Utama tidaklah mudah.
Posisi Bea Cukai, terang Airlangga, memegang peranan krusial sebagai "gerbang" utama arus keluar masuk barang di Indonesia.
Ini menjadikan Bea Cukai sebagai harapan besar bagi dunia usaha, yang sangat bergantung pada kelancaran dan efisiensi proses kepabeanan.
"Pak Djaka juga tentu mempunyai tugas yang tidak mudah karena bea cukai ini menjadi harapan dari seluruh dunia usaha. Barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di bea cukai," imbuh Airlangga.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Ungkap Status Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Engga Ada Masalah
-
Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani
-
Lantik Bimo dan Budi Djaka, Sri Mulyani: Kalian Dipilih Prabowo
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur