Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun SPM itu meliputi enam pelayanan dasar, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.
“Ini (enam pelayanan dasar) wajib, dan ini bentuk kehadiran negara. Dan ini kewajiban bagi pemerintah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meskipun kondisi masing-masing daerah berbeda, enam pelayanan dasar tersebut harus dikerjakan oleh seluruh Pemda. Apalagi Indonesia tengah menuju status sebagai negara maju pada tahun 2045.
Dirinya berharap, pemberian penghargaan ini bisa menggugah semua kepala daerah dalam meningkatkan kinerja SPM. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda penerima penghargaan yang menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan SPM. "Kemudian bagi [Pemda] yang belum [menerima penghargaan], ya saya mohon bisa tergelitik untuk bangkit," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Restuardy Daud dalam laporannya mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk pembinaan umum termasuk koordinasi bagi sekretariat bersama Tim SPM baik di pusat maupun di daerah.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penganugerahan SPM Awards 2025 dilakukan dengan penilaian terhadap enam indikator. Hal itu di antaranya Indeks Pencapaian SPM; Anggaran Penerapan SPM; Tahapan Penerapan SPM; Pembentukan Tim Penerapan SPM; Dokumen Rencana Aksi SPM; serta Kepatuhan Pelaporan SPM.
“Pelaksanaan SPM Awards ini telah dimulai sejak 2022, namun untuk penganugerahan SPM Awards ini baru kita mulai 2023, sehingga pada saat ini adalah kegiatan yang ketiga,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Pertama, Kategori Daerah Berkinerja Terbaik yang diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan di tingkat kabupaten diberikan kepada Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian di tingkat kota diberikan kepada Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Surabaya.
Baca Juga: Pertamina Tempa 30 UMKM Jadi Eksportir Tangguh, Perkuat Ekonomi Nasional
Kedua, Kategori Regional Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik. Untuk kategori Regional Sumatera diraih oleh Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang. Kategori Regional Kalimantan yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Balikpapan. Kategori Regional Jawa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Serang. Kategori Regional Sulawesi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Makassar. Kategori Regional Bali Nusa Tenggara yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kota Denpasar. Kategori Regional Maluku Papua yakni Provinsi Maluku dan Kabupaten Mimika.
Selain itu, ketiga, Kategori Daerah Kepulauan Berkinerja Terbaik diraih oleh Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keempat, Kategori Provinsi Teraktif Melakukan Pembinaan kepada Kabupaten/Kota di Daerahnya, yaitu Provinsi Kalimantan Timur. ***
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra