Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memaparkan langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengantisipasi potensi terulangnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Penjelasan tersebut disampaikan Ribka dalam forum Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, serta lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025.
Dalam pemaparannya, Ribka menyebutkan bahwa salah satu langkah utama dalam mitigasi tersebut adalah memastikan ketersediaan anggaran. Menurutnya, baik pemerintah daerah (Pemda) maupun penyelenggara pemilu harus memiliki kesiapan dana yang memadai untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk jika terjadi PSU.
“Inilah hal yang juga perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Ketua KPU dan Bawaslu,” ujar Ribka menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan dari seluruh pemangku kepentingan pemilu.
Upaya lainnya, lanjut Ribka, yaitu meningkatkan koordinasi antarpihak-pihak terkait di daerah, khususnya penyelenggara Pilkada. Selain itu, menyosialisasikan produk perundang-undangan terkait PSU kepada pasangan calon dan masyarakat. Langkah ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan dan prosedur PSU. Dengan demikian, nantinya dapat mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan partisipasi yang bertanggung jawab.
Mitigasi lainnya yaitu melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap daerah yang melaksanakan PSU. Ribka mengatakan, dirinya bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto kerap turun ke daerah yang melaksanakan PSU sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.
“Yaitu bagian daripada bagaimana kita mitigasi terkait dengan pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Tak hanya itu, mitigasi juga dilakukan dengan memaksimalkan ketertiban dan keamanan di daerah yang melaksanakan PSU. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalkan potensi terjadinya konflik. “Ini juga terus kami berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik,” terangnya.
Dalam paparannya, Ribka menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) per 24 Februari 2025, terdapat 24 daerah yang diperintahkan untuk melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut, 14 daerah melaksanakan PSU secara menyeluruh, sementara 10 daerah lainnya hanya sebagian. Selain itu, dua daerah juga tercatat harus menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.
Hingga saat ini, sebanyak 19 daerah telah melaksanakan PSU sesuai jadwal. Sementara lima daerah lainnya belum melaksanakan PSU, dan dua daerah lainnya belum menyelenggarakan Pilkada ulang. Ribka berharap pelaksanaan PSU ke depan bisa lebih berkualitas dan tidak berpotensi berulang. “Kami harapkan semoga mungkin [ke] depan bisa ada perbaikan-perbaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan pejabat Kemendagri lainnya. Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang didampingi sejumlah wakil ketua Komisi II DPR RI. ***
Berita Terkait
-
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Ketum Golkar Bahlil Minta AMPI Serius Gaet Pemilih Muda: Goes to School, Campus, dan Pesantren
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?