Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan masyarakat harus ditertibkan.
Hal itu disampaikan Muzani usai adanya fenomena ormas meresahkan. Terbaru Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan ormas Grib Jaya ke polisi karena perkara menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan.
"Saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha. Karena itu saya kira perlu ada penertiban," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dia menuturkan, negara ingin investasi dan dunia usaha bertumbuh, tapi di lain sisi terdapat banyak masalah.
"Yang itu ceritanya agak nyaring sehingga menimbulkan semacam pesimisme terhadap hal itu," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban ulang terhadap ormas bermasalah.
"Saya kira mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut," katanya.
"Mungkin kementerian dalam negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," sambungnya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aset tanah milik BMKG yang dikuasai seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Belum Dapat Info Reshuffle, Sekjen Gerindra Ingatkan Menteri: Ikuti Langkah Irama Presiden
Laporan tersebut dilayangkan dengan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5).
Adanya urat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.
Taufan mengatakan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
GRIB Jaya dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lokasi, dan sebagian lahan diduga disewakan kepada pihak ketiga hingga telah didirikan bangunan di atasnya.
BMKG memastikan lahan tersebut sah dimiliki negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina