Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan perkara pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah yang diduga diduduki anak buah Hercules tersebut memiliki luasan 127.780 meter persegi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
"Betul (telah melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Mei 2025.
Taufan menyampaikan bahwa laporan kepada polisi dilakukan, lantaran ulah ormas tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu pembangunan.
Mereka kerap kali datang dan mengaku-ngaku sebagai ahli waris tanah yang sah atas tanah tersebut.
Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak 2023 tak kunjung berjalan mulus, lantaran terus menerus diganggu oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” katanya.
Taufan juga memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dipunya BMKG tersebut telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Selain itu, bukti kepemilikan diperkuat dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Taufan berharap, polisi bisa segera bertindak cepat untuk menertibkan aksi premanisme yang mengganggu pembangunan di tanah area lahan milik negara tersebut.
"Agar ditertibkan," katanya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Polda Metro Jaya atau PMJ membenarkan adanya laporan terkait perkara penguasaan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus penguasaan lahan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," kata Ade Ary, Jumat 23 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang