Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan perkara pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah yang diduga diduduki anak buah Hercules tersebut memiliki luasan 127.780 meter persegi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
"Betul (telah melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Mei 2025.
Taufan menyampaikan bahwa laporan kepada polisi dilakukan, lantaran ulah ormas tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu pembangunan.
Mereka kerap kali datang dan mengaku-ngaku sebagai ahli waris tanah yang sah atas tanah tersebut.
Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak 2023 tak kunjung berjalan mulus, lantaran terus menerus diganggu oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” katanya.
Taufan juga memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dipunya BMKG tersebut telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Selain itu, bukti kepemilikan diperkuat dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Taufan berharap, polisi bisa segera bertindak cepat untuk menertibkan aksi premanisme yang mengganggu pembangunan di tanah area lahan milik negara tersebut.
"Agar ditertibkan," katanya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Polda Metro Jaya atau PMJ membenarkan adanya laporan terkait perkara penguasaan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus penguasaan lahan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," kata Ade Ary, Jumat 23 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan