Suara.com - Istana menilai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa merupakan hal yang wajar.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyebut aturan itu bagian dari kerja sama antarlembaga dalam mendukung tugas Kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa aturan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, yang mengatur mengenai kerja sama antara institusi kejaksaan dan kepolisian. Sementara kerja sama kejaksaan dan TNI maupun Polri terdapat pada MoU antara institusi.
"Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Prasetyo lantas menegaskan upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam melawan dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Kedua, kita juga sedang bekerja keras, tindak-tindak pidana selain korupsi, ini juga sedang kita tertibkan, dalam hal ini yang berkenaan dengan masalah penguasaan-penguasaan terhadap sumber daya alam-sumber daya alam kita. Yang tugas ini sedang dikerjakan oleh teman-teman di kejaksaan," kata Prasetyo.
"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama," ucapnya.
Ia mengungkapkan alasan tersebut karena baik TNI, kejaksaan dan kepolisian bekerja dalam kerangka penegakan hukum.
"Karena di lapangan pun bekerja bersama-sama, kejaksaan, kepolisian, teman-teman TNI dalam rangka menegakkan yang tadi saya sampaikan, penertiban-penertiban terhadap penguasaan-penguasaan sumber daya alam kita," tuturnya.
Baca Juga: TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Cabut ST Panglima
Prasetyo lantas meminta agar publik tidak khawatir atas langkah Prabowo meneken Perpres tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan hal yang wajar.
"Jadi nggak perlu didekatinya dengan, wah ada kekhawatiran, ini ada apa nih? Ya ini bagian dari kerja bersama dan bagian dari.., tentunya dalam rangka menegakkan pasti akan ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman. Ini bagian dari antisipasi," kata Prasetyo.
Teken Perpres 66/2025
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. Melalui salinan Perpees Nomor 66 Tahun 2025, terdapat tiga poin pertimbangan.
Pertama, bahwa jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus bebas dari ancaman, intimidasi, dan tekanan dari pihak manapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran