Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan memberikan dukungan, termasuk bantuan hukum terhadap YF yang mengalami ancaman setelah menulis opini di salah satu media online.
Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengemukakan dukungan tersebut dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.
"YF juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada YF agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” katanya.
Dia menilai bahwa ancaman yang dialami YF menunjukkan masih ada tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis.
Dalam pantauan YLBHI selama satu tahun terakhir, YF menyebut tindakan pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis semakin meningkat.
"Terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani,” ujar Isnur.
YF sebelumnya menulis opini yang dimuat di detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’.
Namun, YF mengalami ancaman dengan diserempet dua pengendara motor dengan helm full face setelah mengantar anaknya ke sekolah.
Tak lama kemudian, dia ditendang dua pengendara motor dengan helm serupa.
Baca Juga: YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
Isnur menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya menjamin perlindungan terhadap kebebasan YF dan siapapun untuk menyampaikan kritik dan pendapatnya.
Kejadian yang dialami YF ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang seharusnya juga diusut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Isnur.
Sebelumnya, Artikel yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025 itu sudah tidak bisa dibaca lagi.
Dari keterangan yang ditulis reaksi detikcom, tulisan dihapus dengan alasan melindungi keselamatan penulis.
"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini