Suara.com - Pengacara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menilai bahwa pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo asli terlalu prematur.
Ia menyayangkan kesimpulan yang diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebab hasil konklusi dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.
Alkatiri menjelaskan bahwa pernyataan hasil penyelidikan Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terhadap pelapor, khususnya Eggy Sudjana.
Eggy Sudjana selaku salah satu pelapor diketahui sudah dipanggil untuk diperiksa dua kali, tetapi selama pemanggila tersebut tidak hadir.
Abdullah Alkatiri menegaskan bahwa alasan absennya Eggy Sudjana lantaran sakit yang cukup serius.
"Iya kan ada pernyataan dia sakit, ada bukti, ada surat dokter, dia sakit itu bukan sakit sakit yang biasa. Dia sakit serius dan secara KUHAP itu jelas orang sakit itu harus ditunda. Nggak bisa dikejar terus orang sakit itu, apalagi yang sakitnya serius. Itu kan ada alasan, bukan mangkir,” kata Alkatiri dalam siniar bersama Refly Harun yang tayang di Youtube pada Sabtu 24 Mei 2025.
Dia lantas mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri yang langsung membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah alumni UGM lainnya tanpa ada pemeriksaan terhadap pelapor.
"Bagaimana orang belum ada proses, belum ada penyidikan, tiba-tiba pemeriksaan dokumen, nggak semudah itu? Itu kan kalau alat bukti, baru satu itu," ujar Alkatiri.
Lantaran itu, ia menyatakan bahwa kesimpulan yang dihasilkan Bareskrim Polri terlalu dini.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya
"Jadi, terlalu prematur, terlalu dini untuk dikatakan ini identik dan sebagainya sebelum pelapor dilidik," katanya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait perkara yang sakit seharusnya ditunda, bukannya justru langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.
"Kenapa kok serba cepat? Ini kan yang jadi pertanyaan, kenapa ini serba cepat? Bagaimana ada pemeriksaan laboratorium, posisi pelapor atau pengadu karena pengaduan tadi diangkat menjadi pelaporan dan laporan informasi dan sebagainya," ujarnya.
Ia kemudian memertanyakan adanya loncatan kesimpulan yang diputuskan yang dinyatakan identik.
"Diberitahu orangnya sakit, kok tiba tiba loncat sudah ada pemeriksaan dan diputuskan identik, identik dengan apa?" tutur Alkatiri.
Kemudian, dia lantas mempertanyakan terkait muncul bukti baru dari ijazah yang diterbitkan pada tahun yang sama dengan milik Jokowi, tetapi ternyata tidak identik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek