Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian saat ini tengah mempersiapkan persyaratan untuk terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayak Cianjur Selatan.
Wahyu mengatakan, saat ini Pemkab Cianjur mendukung penuh pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten baru dengan melakukan berbagai pembangunan sebagai syarat terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi dan kesehatan.
Dia mengatakan juga, pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan di sejumlah kecamatan di selatan Cianjur, salah satu bentuk dukungan penuh kabupaten asal dalam mewujudkan DOB Cianjur Selatan.
"Ada beberapa syarat dalam pembentukan DOB seperti infrastruktur, rumah sakit, jumlah penduduk, pendapatan dan lain-lain, sehingga akan disesuaikan dengan persyaratan dari pusat," katanya.
Pihaknya banyak melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan, sebagai bentuk nyata mendukung DOB Cianjur Selatan, karena pemekaran dinilai akan berdampak sangat besar untuk pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut dia, berbagai pelayanan pemerintah akan mudah diakses masyarakat yang selama ini harus jauh ke Kota Cianjur untuk mengurus berbagai keperluan ke dinas seperti administrasi kependudukan, layanan perizinan dan lain-lain.
"Pastinya akan sangat banyak manfaatnya ketika DOB Cianjur Selatan terbentuk, di mana masyarakat di selatan tidak jauh lagi untuk mendapat pelayanan pemerintah," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menambahkan pihaknya berharap pemekaran dapat lebih cepat dilakukan, sehingga kabupaten induk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar saat disahkan tinggal melengkapi berbagai kekurangan.
Pemekaran akan berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini masih rendah karena luas wilayah dan jumlah masyarakat yang mencapai 2 juta lebih akan cepat dilakukan.
Baca Juga: Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
"Harapan kami dengan disahkannya pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat, karena tidak lagi terbagi. Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tertinggi kedua di Jabar," katanya.
Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mengatakan pihaknya mendesak Komisi II DPR RI, menuntaskan pengesahan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan daerah, PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Pemerintahan Daerah.
"Kami mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan dua peraturan pemerintah yang menjadi kendala proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) selain moratorium.
“Sejak awal aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut diterbitkannya dua peraturan pemerintah tersebut, harapan kami semua dapat disahkan di tahun 2025, sehingga pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten baru dapat terealisasi," katanya.
Berita Terkait
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
-
Update Terkini Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang
-
Keracunan MBG di Cianjur, Kepala BGN Turun Tangan, Janjikan Perbaikan Sistem
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial