Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menekankan jaksa saat ini sudah bisa meminta pelindungan kepada negara, baik melalui TNI maupun Polri, menyusul terbitnya Perpres 66/2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Hal itu disampaikan Hasan menanggapi peristiwa pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
"Saya hanya bisa menjelaskan secara umum bahwa Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dikeluarkan Minggu lalu itu merupakan bagian dari pelindungan negara terhadap jaksa," katan Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas, Senin (26/5/2025).
Hasan mengatakan jaksa dalam menjalankan tugas terutama dalam membongkar kasus-kasus besar, semisal kasus kejahatan besar atau kasus korupsi yang besar tentu menghadapi berbagai macam hal termasuk marabahaya yang mengintai para jaksa.
"Dan dalam hal ini negara memberikan perlindungan terhadap jaksa," kata Hasan.
Hasan mengatakan ada dua institusi yang diperintahkan untuk memberikan perlindungan terhadap jaksa dan Kejaksaan, yakni Polri dan TNI.
Pelindungan oleh Polri mencakup perlindungan pribadi, keluarga, rumah, anak-anak para Jaksa yang kemungkinan merasa terancam marabahaya.
Sedangkan pelindungan oleh TNI mencakup untuk institusi Kejaksaan, kantor Kejaksaan, serta mendampingi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.
"Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap Jaksa dan kejaksaan," kata Hasan.
Baca Juga: Istana Minta Aksi Ojol Jangan Ganggu Kepentingan Masyarakat: Kita Cari Win-win Solution-nya
Sementara terkait peristiwa pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang, Hasan enggan menanggapi lebih lanjut.
"Kalau untuk urusan yang di Deli Serdang, saya belum paham apa persoalan yang sebenarnya. Tapi kalau itu dalam rangka penegakan hukum, kalau dalam rangka melaksanakan tugas, mereka-mereka per saat ini harusnya sudah bisa meminta perlindungan keamanan kepada TNI maupun kepada Polri," kata Hasan.
Hasan menegaskan pelindungan terhadap jaksa oleh TNI atau Polri bisa dilakukan bila memang ada permintaan dari jaksa.
"Ada MOU kan, harus ada permintaan dari Kejaksaan karena tidak 24 jam, jadi ada MOU antara Kejaksaan dengan TNI maupun dengan Polri. Berdasarkan request itu kemudian TNI maupun Polri akan men-deploy personel mereka untuk melakukan pengamanan," kata Hasan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan bahwa jaksa selalu diberikan pengawalan setiap menjalankan tugas demi keselamatannya.
Hal tersebut merespons kasus penyerangan menggunakan senjata tajam berupa pembacokan yang dilakukan seseorang terhadap jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, yang terjadi di ladang sawit milik jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5).
Berita Terkait
-
Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme
-
Istana Ungkap Pemasangan Eskalator di Borobudur Atas Permintaan Prancis, Tanpa Dipaku atau Dibor
-
Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun
-
Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut
-
Istana Minta Aksi Ojol Jangan Ganggu Kepentingan Masyarakat: Kita Cari Win-win Solution-nya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?