Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian daerah (Ditreskrimum Polda) Jambi dan Polres Jambi mengungkap pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi yang ditemukan tewas di rumahnya di Telanaipura Kota Jambi pada Selasa 20 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi Senin (26/5/2025) menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan Aipda Hendra merupakan anggota Ormas PP bernama Nopri Ardi (38). Tersangka yang juga teman dari korban, dan kini telah diamankan sejak peristiwa itu terjadi.
"Benar, pelaku adalah anggota ormas ya, di sini tertulis anggota ormas PP, dan dia juga memiliki kartu wartawan," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Jambi.
Terkait dengan motifnya, Krisno menyebut bahwa antara pelaku dan korban sama-sama memiliki masalah hutang piutang dan pelaku mengaku kesal karena kerap ditagih sehingga kalap dan menganiaya korban hingga tewas.
"Atas perbuatannya, kini pelaku Nopri dijerat dengan pasal 353 junto 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Irjen Pol Krisno H Siregar sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian Kepolisian Daerah Jambi juga mengucapkan duka yang mendalam atas kasus tersebut kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Dalam kasus itu kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barbel dengan berat satu kilogram, warna merah jambu yang dipakai pelaku memukul kepala korban.
Di mana dalam mengungkap kasus itu diawali dengan hasil otopsi diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian kepala. Pelaku diamankan sebelum satu kali duapuluh empat jam setelah korban pertama kali ditemukan tewas.
Pihaknya sempat kesulitan mendapatkan pengakuan pelaku, namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik, serta pemeriksaan barang bukti fisik, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
"Tim penyidik tidak mengejar pengakuan pelaku, tetapi berdasarkan pemeriksaan secara saintifik dan membuktikan dia adalah pelakunya," jelas Irjen Pol Krisno.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barbel, HP, sepeda motor, baju yang dikenakan dan satu meja, dengan jejak darah dan hasil pemeriksaan secara digital.
Kasus ini terungkap Selasa pekan lalu (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.
Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.
Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sosok mayat tergeletak di ruang tamu. Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuan kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kepolisian daerah Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya sehingga pelakunya juga bisa diungkap dan diamankan dalam waktu cepat.
Berita Terkait
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
-
Ayam Bakar sampai Bebek Goreng, Nikmatnya Menu Wong Solo Bikin Ketagihan
-
Tercium Bau Busuk, Kurir Temukan Polisi Tewas di Rumahnya: Aipda Hendra Diduga Dibunuh
-
Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan