Suara.com - Isu terkait kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 dibuka, kembali mencuat di berbagai platform media sosial.
Masyarakat, khususnya para pencari kerja dan tenaga honorer, mulai mempertanyakan kejelasan waktu pembukaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 ini.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan penegasan bahwa belum ada rencana untuk membuka pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2025.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini, menuturkan bahwa fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada penyelesaian seluruh rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Rangkaian pengadaan ASN tersebut mencakup penyelesaian dua tahap seleksi, baik bagi tenaga honorer maupun pelamar umum. Hal ini menjadi alasan utama mengapa proses seleksi untuk tahun 2025 belum dijadwalkan.
“Jumlah CPNS dan PPPK 2024 yang harus diselesaikan hingga 1 Juni dan 1 Oktober mencapai lebih dari satu juta formasi. Tentu ini membutuhkan perhatian penuh dan waktu yang tidak singkat,” ujar Menteri Rini, dikutip dari pemberitaan resmi.
Menurutnya, seleksi PPPK 2024 tahap 2 juga masih berjalan dan belum selesai.
Atas kondisi itu, tidak mungkin pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2025 dan PPPK 2025 sebelum seluruh proses tahun 2024 dirampungkan secara menyeluruh.
“Saat ini kami masih fokus menyelesaikan pengadaan ASN formasi tahun 2024. Belum ada rencana membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025 dalam waktu dekat,” tegas Rini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, juga mengungkapkan data penting terkait pelaksanaan PPPK tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam PPPK 2024 tahap 1 mencapai 1.357.205 orang.
Namun, dari total formasi nasional sebanyak 1.006.153, hanya 676.482 honorer yang berhasil lulus pada tahap pertama.
Artinya, terdapat 680.723 pelamar yang belum lulus atau belum mendapatkan formasi. Kesempatan bagi mereka masih terbuka dalam PPPK 2024 tahap 2, yang kini memasuki tahap seleksi lanjutan.
Dalam tahap kedua ini, sebanyak 863.993 pelamar akan memperebutkan 329.671 formasi tersisa. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.498 merupakan peserta dari kalangan tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi BKN.
Pemerintah berharap proses ini dapat selesai tepat waktu agar tidak mengganggu agenda kepegawaian nasional lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar