Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyinggung program unggulan pendahulunya, Anies Baswedan yakni rumah Down Payment atau DP 0 persen.
Pramono mengakui memang program tersebut merupakan gagasan yang bagus. Namun, di sisi lain selama program itu dijalankan terdapat berbagai kasus hukum yang jadi temuan aparat.
Pengadaan lahannya kerap bermasalah hingga diperkarakan sebagai kasus korupsi.
Hal ini ia sampaikan saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPRD DKI, Senin (26/5/2025).
"DP 0 persen gagasan yang bagus sekali. Tetapi, akhirnya apa? Lahan-lahan yang sudah dibebaskan, kemudian oleh aparat penegak hukum dianggap ada temuan," ujar Pramono.
Ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah akan melanjutkan program tersebut atau tidak. Namun, ia ingin memaksimalkan pemanfaatan gedung-gedung milik Pemprov DKI.
"Maka untuk itu, saudara-saudara sekalian, kami akan mengoptimalkan gedung-gedung dan lahan-lahan yang dimiliki oleh pemerintah Jakarta untuk itu," ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu rencananya adalah dengan membuat gedung parkir bertingkat di kawasan Blok S Jakarta Selatan yang lahannya sudah dimiliki PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Bahkan kalau kita bisa lakukan, maka di Jalan Senopati dan Gunawarman. Blok S tadi kita gunakan untuk membangun gedung yang naik ke atas," katanya.
Baca Juga: Pramono Bongkar Cara Pilih 61 Pejabat DKI: Libatkan Intelijen Negara hingga Lembaga Keuangan
Tak hanya itu, nantinya lahan itu juga akan dimanfaatkan sebagai pusat kuliner yang bakal dikunjungi masyarakat.
"Jakpro punya lahan 8.000 di sana untuk membangun valet parking. Betul-betul gedung untuk parkir. Kemudian saya akan mengeluarkan pergub atau perda, taman Senopati, Gunawarman, siapapun boleh buka restoran di sana," ucapnya.
Tujuan utama rencana ini adalah demi mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di wilayah itu yang menjadi penyebab kemacetan.
"Sehingga dengan demikian apa? Masyarakat pasti happy, Senopati, Gunawarman gak macet. Dan ada revenue baru bagi Pemda. Ada lapangan kerja baru," tambah dia.
Tindaklanjuti Temuan KPK
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menindaklanjuti temuan KPK terkait mundurnya pembangunan beberapa gedung sekolah termasuk Sekolah Dasar (SD) di Jakarta.
"Saya sudah bicara dengan Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) yang baru supaya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono di Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Beberapa SD yang pembangunannya mengalami kemunduran karena pasti ada sesuatu. Harusnya kan bulan April, bulan Mei ini selesai. Ada yang Desember, ada yang April," kata Pramono.
Dia menambahkan, akan menindaklanjuti apapun temuan KPK dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Temuan KPK atau penegak hukum lainnya, kami akan tindaklanjuti," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resminya menyatakan telah menemukan deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta.
Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Proyek yang terlambat ini antara lain pembangunan gedung SDN 01 dan 02 Cikini, gedung Kelompok Bermain Negeri (KBN) 29 Cempaka Baru, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri (PKBMN) 29 Cempaka Baru, dan SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08.
Sementara itu, dua proyek yang telah selesai dan diserahterimakan pada 9 April 2025 yakni SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar.
Awalnya, proyek ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Namun, Dinas Pendidikan memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa sehingga jadwal serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025.
Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian kembali mundur ke 22 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Pramono Bongkar Cara Pilih 61 Pejabat DKI: Libatkan Intelijen Negara hingga Lembaga Keuangan
-
Raih Status WTP, Pramono Perintahkan Anak Buah Selesaikan Temuan BPK Dalam 2 Bulan
-
Resmikan Rumah Pompa Sunter Senilai Rp80 M, Pramono Janji Tambah Lagi di 13 Titik: Di Mana Saja?
-
Jalan Berbayar Tak Juga Diterapkan di Jakarta dari Era Foke hingga Anies, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati