Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung bergerak cepat usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
Meski berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pramono menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Sesuai waktu yang diberikan BPK, Pramono meminta temuan itu diselesaikan dalam waktu dua bulan.
"Temuan BPK, kami akan menindaklanjuti, tadi habis kami mendapatkan WTP, saya kumpulkan semua tim untuk segera dalam 60 hari, apa yang direkomendasikan oleh BPK, kita akan selesaikan," kata Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Pramono menilai pencapaian WTP yang diraih secara berturut-turut bukan berarti Pemprov DKI bisa lengah.
Ia mengakui masih ada pekerjaan rumah, terutama dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, belanja, hingga penataan aset yang belum sepenuhnya optimal.
"Oleh karenanya, saya mengharapkan saran, masukan, serta bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang transparan, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan kali kedelapan secara berturut-turut sejak 2017, mempertahankan status yang dicapai sejak masa kepemimpinan Anies Baswedan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024," kata Bobby dalam rapat paripurna penyerahan hasil pemeriksaan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Resmikan Rumah Pompa Sunter Senilai Rp80 M, Pramono Janji Tambah Lagi di 13 Titik: Di Mana Saja?
Namun demikian, BPK tetap mencatat sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satunya adalah belum maksimalnya pengelolaan pendapatan daerah, khususnya terkait pemungutan dan penghitungan pajak serta retribusi.
Potensi pendapatan yang belum tergarap sepenuhnya menjadi salah satu sorotan utama.
Selain itu, pengelolaan belanja juga dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
BPK mencatat adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak pada belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Tak kalah penting, penatausahaan aset tetap maupun aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) juga belum optimal. Beberapa bentuk kerja sama pemanfaatan aset milik daerah dinilai belum memberikan kontribusi maksimal karena belum menghasilkan pemasukan.
Berita Terkait
-
Resmikan Rumah Pompa Sunter Senilai Rp80 M, Pramono Janji Tambah Lagi di 13 Titik: Di Mana Saja?
-
Jalan Berbayar Tak Juga Diterapkan di Jakarta dari Era Foke hingga Anies, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!
-
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu