Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal mandeknya penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota.
Meski telah diwacanakan sejak masa kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya, kebijakan tersebut hingga kini belum juga direalisasikan.
Menurut Pramono, penyebabnya adalah belum optimalnya konektivitas transportasi umum di Jakarta.
Ia menilai, ERP baru bisa dijalankan jika masyarakat sudah memiliki opsi transportasi publik yang memadai.
"Semangat untuk ERP ini sudah ada sejak zaman Bang Foke, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Mas Anies, Pj, dan sebagainya. Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan? Memang supporting systemnya belum selesai juga," ujar Pramono di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/5/2025).
Dalam rangka memperkuat sistem transportasi publik, Pramono menyebut pihaknya tengah memperluas layanan bus Transjabodetabek.
"Untuk Transjabodetabek, 3 rute baru sudah diresmikan. Akan ada kurang lebih 4 rute lainnya. Nah, nanti setelah itu tentunya kami akan menkaji apakah akan ada tambahan rute lainnya," jelasnya.
Tak hanya soal perluasan layanan, Pemprov DKI juga sedang menyiapkan skema baru subsidi transportasi massal yang akan disesuaikan dengan kajian terbaru ERP.
"Kalau semuanya berjalan lancar ya jadi belum tentu bahwa ERP itu pasti akan dijalankan. Nanti jangan nanti saya di framing lagi bahwa Jakarta akan melakukan menetapkan ERP. Ini masih disampaikan dikaji secara mendalam," ucap Pramono.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, angkat bicara menanggapi kabar yang menyebutkan 25 ruas jalan di ibu kota akan segera menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Syafrin membantah pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Pernyataan itu merespons informasi yang menyebar bahwa sejumlah ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif ERP berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 sekali melintas.
Syafrin memastikan, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan ERP di jalan-jalan tersebut.
Menurut Syafrin, saat ini Pemprov DKI masih memprioritaskan peningkatan kualitas sarana dan prasarana transportasi umum massal. Fokus tersebut mencakup pengembangan moda seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Beberapa proyek strategis tengah digarap, di antaranya pembangunan MRT Fase 2 yang menghubungkan Bundaran HI ke Kota Tua untuk memperluas jaringan angkutan cepat. Selain itu, LRT Jakarta Fase 1B yang membentang dari Velodrome ke Manggarai juga tengah dikebut guna meningkatkan integrasi antarmoda.
Berita Terkait
-
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!
-
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum