Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlambatan pelaksanaan proyek renovasi dan pembangunan sekolah di Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menemukan deviasi minus hingga 31 persen dari target yang sudah ditentukan.
Temuan tersebut diungkap tim Satuan Tugas (Satgas) II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK saat memantau langsung pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang digawangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan total anggaran sekira Rp262 miliar.
Adapun khusus pembangunan USB di Cikini, nilai kontraknya sebesar Rp61 miliar.
“Perlu perhatian serius agar pembangunan ini bisa tuntas 100 persen. Apalagi ini memakai anggaran tahun 2024 yang kemudian diperpanjang hingga 2025,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.
Linda menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan inspektorat, terutama dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia menyayangkan lemahnya manajemen proyek sejak tahap awal.
Seharusnya, proyek-proyek ini selesai pada 31 Desember 2024.
Tetapi, Dinas Pendidikan justru memberikan perpanjangan waktu hingga 3 Mei 2025, bahkan molor lagi ke 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh.
Baca Juga: Gubernur Pramono Pilih Tidak Lebarkan Kali Ciliwung di Kebon Melati, Pramono: Bakal Banyak Masalah
Namun hingga April 2025, progres fisiknya baru 69,11 persen.
Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus mengungsi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.
Kegiatan belajar mengajar pun tak lagi ideal. Jam belajar dipadatkan, ruang kelas dipakai bergantian.
"Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Tak hanya di Cikini, keterlambatan juga menimpa proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01 hingga 10. Hingga 28 April 2025, progresnya baru 69,13 persen.
Sementara itu, ada dua proyek yang hampir rampung, yakni pembangunan KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru (91,43 persen) serta SDN Karang Anyar 01 hingga 08 (95,35 persen).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar