Suara.com - Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Namun, upaya pelestarian wayang tidak cukup hanya dengan dokumentasi dan perawatan fisik seperti yang dilakukan di museum wayang selama ini. Diperlukan langkah yang lebih jauh melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI) agar tetap terlindungi dan tidak diakui oleh pihak lain.
Ancaman terhadap Keberlanjutan Wayang
Kepala Satuan Pelaksana Museum Wayang Suwandi menyampaikan, wayang bukan hanya sekedar seni pertunjukan, tetapi juga sarana pendidikan, kritik, sosial, dan refleksi nilai-nilai kehidupan. Keberadaanya telah diakui oleh dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO sejak 2003. Namun, pengakuan ini belum cukup untuk menjamin keberlangsungan wayang di tengah tantangan modern, terutama dalam menarik minat generasi muda.
“Generasi muda ini saat ini kurang berminat terhadap kesenian wayang. Mengatasi hal tersebut, pada tahun ini museum wayang melakukan banyak peningkatan untuk menarik minat pengunjung dengan menggunakan media sosial dan website untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan kami,” ujar Suwandi dalam wawancara di Museum Wayang Jakarta dikutip Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 26 Mei 2025.
Selain itu, museum juga mengadopsi teknologi digital dengan membuka ruang imersif untuk meningkatkan daya tarik bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pihaknya bahkan merancang penyelenggaraan empat kali pagelaran di ruang publik yang dapat dinikmati oleh publik dan 23 kali pertunjukan di ruang pagelaran Museum Wayang sepanjang tahun ini.
“Dengan upaya-upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap wayang sehingga mereka turut serta dalam pelestariannya,” harap Suwandi.
Perlunya Inovasi dalam Pelestarian Wayang
Senada dengan Suwandi, Dosen Institut Seni Indonesia Surakarta Sugeng Nugroho menyampaikan era modernisasi dan globalisasi membawa dampak besar terhadap berbagai sendi kehidupan bangsa, termasuk kesenian tradisional wayang sebagai karya agung bangsa Indonesia. Oleh karena itu, wayang perlu dilestarikan tidak hanya dalam bentuk aslinya, tetapi juga dengan inovasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: Mengenang Sosok Ki Warseno Slenk, Dalang Legendaris yang Baru Saja Tutup Usia
“Pelindungan terhadap wayang bukan berarti mengawetkan wayang saja agar tidak pudar dari bentuk dan format tradisionalnya, melainkan pelestarian dalam arti luas, yakni menginovasi wayang sesuai dengan nafas zamannya dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan yang terkandung di dalamnya,” tutur Sugeng.
Menurutnya, inovasi dalam kesenian tradisional perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan format pertunjukan yang sudah ada, tetapi juga menciptakan bentuk baru yang sesuai dengan selera generasi masa kini. Upaya ini membutuhkan dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, seniman, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Biarkanlah kesenian tradisi yang konservatif tetap hidup sesuai situasi dan kondisi masyarakat pendukungnya. Jika ingin berinovasi, maka buatlah format pertunjukkan baru tetapi harus mempertahankan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, baik nilai artistik, estetik, etika, maupun filsafatnya,” ungkap Sugeng.
Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Wayang
Menyikapi hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damar Sasongko menyatakan, DJKI kementerian Hukum Republik Indonesia turut berperan dalam melindungi dan melestarikan budaya di Indonesia, khususnya wayang. Salah satu bentuk pelindungan yang diberikan adalah pencatatannya sebagai ekspresi budaya tradisional (EBT).
“Hingga saat ini, sebanyak 1841 EBT dari seluruh Indonesia telah dicatatkan ke DJKI dan 21 diantaranya adalah pelindungan atas seni tradisi wayang. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat wilayah Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya,” kata Agung.
Berita Terkait
-
Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi
-
Madu + Kunyit: Rahasia Dokter Sembuhkan GERD dan Tukak Lambung Secara Alami
-
DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual
-
Kesenian Bantengan: Antara Warisan Budaya dan Keresahan Sosial
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK