Suara.com - Nasib apes dialami oleh seorang pegawai kejaksaan berinisial DSK. Korban dilaporkan dibacok oleh dua pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Imbas dari aksi pembacokan itu, urat jari kelingking DSK putus hingga tidak bisa digerakan lagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan kronologi kasus pembacokan yang menimpa korban.
Harli sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa (27/5/2025) awalnya membenarkan jika korban pembacokan itu adalah salah satu pegawai kejaksaan.
"Staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) berinisial DSK," beber Harli Siregar.
Menurut Harli Siregar, kasus pembacokan itu bermula ketika korban sedang berteduh di sebuah warung kopi di kawasan Depok pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB. Korban DSK sempat berteduh di lokasi karena hujan lebat.
Setelah hujan mereda, korban DSK kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Namun, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB, kiorban tiba-tiba mendapatkan serangan dari pengendara sepeda motor yang beralawan arah.
Tragisnya, aksi penyerangan itu terjadi tidak jauh dari kediaman korban di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok.
Harli Siregar pun menyebut jika korban langsung dibacok oleh salah satu pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Sabetan senjata tajam itu mengenai pergelangan tangan kanan korban.
"Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK," beber Harli Siregar.
Baca Juga: Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
Setelah membacok korban dengan sajam, pelaku langsung melaju sambil meneriakkan "mampus lu" kepada korban DSK yang sudah bersimbah darah.
Ketika DSK dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar DSK ke rumah sakit. Namun, tidak diketahui maksud dan tujuan dari pergerakan dua orang misterius itu.
Akibat kejadian ini, DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.
"Diagnosis sementara, urat kelingking kanan DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan," papar Harli Siregar.
Lebih lanjut, Harli Siregar menyebut jika kasus pembacokan terhadap pegawai kejaksaan itu telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
Harli Siregar juga menyebut jika Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin juga telah membesuk korban di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri