Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sepakat dengan usulan melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.
Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pramono mengatakan, tempat hiburan malam tergolong sebagai tempat umum yang harus terbebas dari asap rokok.
"Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, club malam, cafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, kebijakan serupa juga telah dilakukan di berbagai kota negara maju lain.
Bahkan, penerapannya disertai dengan pemberlakuan sanksi yang lebih tegas untuk pelanggar aturan merokok di tempat umum.
"Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan seperti bar, diskotik sekaligus memberlakukan denda untuk larangan merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dengan orang lain," ucapnya.
Usulan melarang penggunaan rokok di tempat hiburan malam ini awalnya disampaikan oleh Fraksi Gerindra DPRD DKI melalui pemandangan fraksi-fraksi atas Raperda KTR yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Gerindra Ali Hakim Lubis.
Sebab, rokok kerap kali menjadi penyebab kebakaran di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
Pemprov diminta menambah penjelasan soal tempat hiburan malam sebagai salah satu tempat umum yang dilarang untuk penggunaan rokok.
"Perlu dilakukan penambahan lokasi/area yaitu pada tempat hiburan malam seperti; Karaoke, Club Malam, Cafe Live Music, karena salah satu penyebab kebakaran di tempat hiburan malam adalah puntung rokok, sebagaimana telah diterapkan dibeberapa negara seperti; Australia,Amerika dan negara-negara Eropa," kata Ali.
Terpisah, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan rencana pembentukan lembaga pengumpulan dana Jakarta Funding dari salah satu program 100 hari alias quick wins di pemerintahannya.
Pramono Anung mengakui pembentukan Jakarta Funding tidak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Rencananya, Pramono Anung baru akan melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah besok untuk meminta saran mengenai pembentukan Jakarta Funding.
"Besok, dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya Ina Funding," beber Pramono Anung saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Selasa 27 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed