Suara.com - Indonesia dan Prancis kembali mempererat hubungan strategis mereka. Kali ini, fokusnya adalah hutan.
Pada Rabu (28/5), di Istana Merdeka, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri untuk Francophonie dan Kemitraan Internasional Prancis, Thani Mohamed Solihi, menandatangani Deklarasi Pernyataan Niat Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Hutan Secara Lestari.
Langkah ini bukan hanya simbolis. Deklarasi tersebut merupakan komitmen nyata kedua negara dalam menghadapi tantangan global krisis iklim, degradasi hutan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Demikian seperti dikutip dari ANTARA.
Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Momen ini menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia.
“Deklarasi ini sebagai wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan perubahan iklim,” jelas Krisdianto, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.
Deklarasi ini menindaklanjuti komitmen strategis bilateral hingga tahun 2050. Isinya menekankan perlunya konservasi hutan, restorasi ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil dan berkelanjutan. Tujuan utamanya: menghentikan deforestasi dan degradasi hutan pada 2030.
Beberapa bentuk kerja sama yang disepakati meliputi: pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi kawasan hutan kritis, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengembangan taman nasional dan sister park antara kedua negara.
Selain itu, deklarasi juga membuka ruang bagi penguatan perhutanan sosial dan promosi perdagangan produk kayu legal. Ini penting, bukan hanya untuk konservasi, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan.
Kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai cara. Termasuk pertukaran informasi, pelaksanaan proyek bersama, keterlibatan antar badan usaha, hingga dialog berkelanjutan antar lembaga.
Baca Juga: Film Selepas Tahlil Lebih dari Sekadar Horor, Ada Drama Keluarga yang Bikin Nangis
Menariknya, kerja sama ini tak akan berhenti di atas kertas. Keduanya sepakat menyusun perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih teknis. Dokumen tersebut akan merinci kegiatan, mekanisme pelaksanaan, dan pelibatan multi-pihak dalam kerja sama.
Deklarasi ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kerja sama kehutanan antara Indonesia dan Prancis yang sempat terhenti.
Di masa depan, pengembangan kerja sama ini akan melibatkan berbagai pihak. Dari pemerintah pusat hingga daerah, dari akademisi hingga pelaku usaha, dari LSM hingga masyarakat adat.
Karena melindungi hutan, sejatinya adalah kerja kolektif. Dan kerja sama lintas negara ini adalah salah satu bentuk harapan yang tumbuh: bahwa dunia masih bisa bersatu untuk bumi yang lebih lestari.
Kondisi Hutan di Indonesia
Selama lima tahun, dari 2017 hingga 2021, Indonesia kehilangan hutan alam rata-rata seluas 2,54 juta hektare per tahun. Setara enam kali luas lapangan sepak bola… setiap menit. Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah tanda bahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota