Suara.com - Sebuah akun Facebook dengan nama "Program Bantuan Indonesia 2025" mengunggah sebuah tautan yang disebut bantuan sosial atau bansos digital dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam unggahan di akun tersebut, berisi foto dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf lengkap dengan tulisan "Bansos Go Digital Pendaftaran Program Bantuan Sosial Digital Resmi Dibuka! Senilai Rp 1.500.000".
Kemudian di bagian bawah poster tertulis "Pencairan langusng ke e-wallet atau rekening terdaftar".
Akun tersebut mengajak warga untuk mendaftar bansos dengan mengeklik tautan pendaftaran.
Hingga Jumat (30/5/2025) siang pukul 14.00 WIB, unggahan itu dikomentari oleh 24 komentar. Isinya mayoritas menyampaikan terima kasih karena sudah dapat bansos.
Lantas, benarkah tautan bansos tersebut sebagai saluran pendaftaran resmi bansos dari Kemensos?
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri konten tersebut dengan membandingan dengan informasi serta berita resmi dari Kementerian Sosial, khususnya terkait bansos. Hasilnya, informasi pada tautan tersebut adalah hoaks atau palsu.
Dari sejumlah artikel maupun di laman Kemensos menyebutkan, bahwa penerima bansos harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: CEK FAKTA: Penemuan Candi Wisnu di Dasar Laut Bali Berusia 5000 Tahun Lebih!
Kemudian, agar bisa masuk ke DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Cara kedua adalah melalui pendaftaran online. Dikutip dari situs Kementerian Sosial, pendaftaran online hanya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk ponsel Android. Tidak ada situs atau aplikasi lain yang digunakan selain Cek Bansos.
Setelah memasukkan usulan, Dinas Kependudukan bersama Dinas Sosial di masing-masing daerah harus memverifikasi dan memvalidasi data terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Kemensos. Nama yang sudah masuk ke DTKS, juga tak otomatis mendapatkan bansos karena disesuaikan dengan kategori penerima setiap jenis bansos.
Apa Itu Bansos Go Digital?
Istilah ‘Bansos Go Digital’ juga bukan jenis bansos baru dengan nilai Rp 1,5 juta per keluarga. Berdasarkan keterangan dari Kemensos, istilah itu merujuk upaya transformasi digital dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.
Kemensos merencanakan untuk berkolaborasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengembangkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) untuk tiga layanan yakni Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Data Exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Penemuan Candi Wisnu di Dasar Laut Bali Berusia 5000 Tahun Lebih!
-
CEK FAKTA: Menkes Budi Gunadi Minta Semua Penumpang Pesawat Vaksin TBC, Benarkah?
-
Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga
-
1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya
-
CEK FAKTA: Prabowo Ajak Presiden Macron Berkunjung, Benarkah Candi Borobudur Dipasang Eskalator?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?