Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023 dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan para saksi dua kasus tersebut akan dicermati maupun didalami oleh penyidik.
“Untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, KPK mendalami proses pengadaan asam formiat untuk bahan lateks di Kementan saat memeriksa saksi untuk kasus TPPU SYL.
KPK mendalami hal tersebut saat memeriksa Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023 Yana Mulyana Indriyana pada Kamis (22/5).
Untuk diketahui, saksi kasus dugaan TPPU SYL dan kasus dugaan korupsi pada pengadaan pengolahan karet diumumkan terpisah oleh KPK dalam agenda pemeriksaan saksi.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memanggil Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirjen PSP Kementan) Andi Nur Alamsyah (ANA) menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, Direktur Jenderal PSP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/5).
Baca Juga: Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.
SYL juga telah dijebloskan oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," ungkap Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Selain dijatuhi hukuman belasan tahun penjara, SYL juga dikenai denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebanyak Rp44 miliar, dan ditambah 30.000 dolar AS.
Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak
-
Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR
-
Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi
-
Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari