Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara menanggapi usulan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, yang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tak lagi mengurus perparkiran.
Legislator pun mendorong Unit Pengelola (UP) Perparkiran di bawah Dishub DKI dibubarkan serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap masukan tersebut dank melakukan kajian menyeluruh atas rekomendasi dewan.
"Tentu buat kami semua usulan itu baik dan kami akan lakukan pengkajian secara komprehensif. Jadi usulannya dibubarkan, dibentuk BUMD dan lain sebagainya," ujar Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Syafrin Liputo menjelaskan, kajian yang dilakukan akan mempertimbangkan arah kebijakan perparkiran ke depan, yang menurutnya tidak lagi menitikberatkan pada aspek pendapatan, melainkan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
"Itu tetap menjadi masukan dan kita akan kaji secara komprehensif, dan juga sesuai dengan visi ke depan, bahwa perparkiran itu sekarang menjadi instrumen untuk pengendalian lalu lintas. Tidak lagi sebagai sumber pendapatan asli daerah," jelas Syafrin Liputo.
Syafrin Liputo juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menyelaraskan pengelolaan perparkiran di Jakarta dengan kebutuhan kota yang terus berkembang.
"Jadi ini yang kita akan inline-kan dengan kajian secara komprehensif tadi, masukan dari seluruh stakeholders itu menjadi penting untuk menuju perbaikan pengelolaan parkir di Jakarta," pungkas Syafrin.
BUMD Khusus Parkir
Baca Juga: Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
Sebelumnya, Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengungkapkan beberapa poin penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir. Salah satu usulan utama yang ia sampaikan adalah pelimpahan penyelenggaraan parkir on-street dari UP Perparkiran kepada BUMD baru.
Francine Widjojo menyoroti ketidaksesuaian peran UP Perparkiran saat ini dengan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (2) Perda Nomor 45 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa tugas UP adalah pembinaan dan pengawasan, bukan sebagai penyelenggara parkir.
"Namun saat ini dalam prakteknya juga menjadi penyelenggara parkir on-street. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekosongan hukum dalam hal pengawasan dan pembinaan parkir yang dikelola oleh UP sendiri," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Francine Widjojo pun menegaskan perlunya restrukturisasi lembaga pengelola parkir agar sistem berjalan dengan akuntabel dan efektif.
"Karenanya kami mengusulkan agar UP Perparkiran tidak melakukan penyelenggaraan parkir on-street dan seluruh penyelenggaraan parkir on-street agar dilimpahkan kepada BUMD baru yang bertugas secara khusus untuk melakukan penyelenggaraan parkir on-street," pungkas Francine.
Wacana BUMD Parkir di Jakarta
Berita Terkait
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
-
Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!
-
Ungkit Utang RI soal Kemerdekaan Palestina, HNW Wanti-wanti Prabowo Tak jadi Korban Israel
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar